Penutupan Pelatihan Paralegal Posbankum, Kanwil Kemenkum Sumut Tegaskan Penguatan Peran dan Layanan
Pada sesi penutupan juga diberikan penguatan dan pengingat kembali mengenai peran serta layanan yang tersedia di Posbankum Desa/Kelurahan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara Gelombang III yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya proses peningkatan kapasitas paralegal yang telah berlangsung selama beberapa hari.
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Koordinator Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Lamria Fitriani Manalu, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta serta harapan agar ilmu yang diperoleh dapat diaktualisasikan secara nyata dalam pelayanan kepada masyarakat di desa dan kelurahan masing-masing.
Pada sesi penutupan juga diberikan penguatan dan pengingat kembali mengenai peran serta layanan yang tersedia di Posbankum Desa/Kelurahan.
Ditekankan bahwa Posbankum merupakan bentuk pelayanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh paralegal, meliputi layanan informasi dan konsultasi hukum, penyelesaian konflik atau mediasi, bantuan hukum dan advokasi, serta layanan rujukan advokat kepada Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas, Pelatihan Paralegal Gelombang III Kanwil Kemenkum Sumut Berlanjut
Selain itu, peserta kembali diingatkan mengenai pentingnya pelaporan aktualisasi layanan melalui sistem yang telah disediakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bagian dari pengakuan kompetensi paralegal.
Ketertiban administrasi, pengisian formulir layanan bantuan hukum, serta dokumentasi kegiatan menjadi aspek penting dalam mendukung profesionalitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan seluruh paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara semakin siap menjalankan perannya sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi peran Posbankum guna memperluas akses terhadap keadilan secara inklusif dan merata di seluruh wilayah Sumatera Utara. (*)
| Peningkatan Layanan KI, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Sinergi Bekerja Sama dengan Perguruan Tinggi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Aset Humbanghasundutan |
|
|---|
| Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Kumham Imipas Tingkatkan Layanan Posbankum |
|
|---|
| Perkuat Kualitas Regulasi, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Samosir |
|
|---|
| Optimalkan Efisiensi Anggaran, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Daring Penajaman Belanja TA 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pos-Bantuan-Hukum-Posbankum-DesaKelurahan-dgfs.jpg)