Banyak Dapur MBG Belum Memenuhi Standar, 259 SPPG Sumut Baru Dapat SLHS

Dikatakannya, semua pemeriksaan SPPG ini memiliki SOP yang telah diatur sebagaimana mestinya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SPPG - Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS meresmikan SPPG Sei Rotan di Jalan Medan–Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/1/2026). Kehadiran SPPG sebagai penyokong pelaksanaan program MBG sejalan dengan visi pembangunan mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, dari 941 baru 259 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).  

Namun, ia tak merinci SPPG daerah kabupaten/kota mana yang terbanyak belum mendapatkan SLHS.

Dijelaskannya, izin SPPG yang belum mendapatkan SLHS diserahkan langsung ke Badan GIZI Nasional (BGN).

Saat ini, kata Hamid, 682 SPPG lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Banyak SPPG yang belum memenuhi standar, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.

"Jadi sampai hari ini SLHS masih berproses, namun sampai tanggal 5 Februari itu sudah ada 259 SPPG yang telah memiliki SLHS," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).

Hamid juga menjelaskan secara rinci alur dan prosedur agar SPPG mendapatkan SLHS. Mulai dari pengecekan bangunan hingga kesehatan para pegawai SPPG.

Baca juga: 3.000 Kepala SPPG Sumut Menanti Pelantikan, Masuk dalam Golongan 3 PPPK

"Tapi yang lain berproses. Kita banyak yang kita periksa termasuk air dan bahan makanan itu yang utama," jelasnya.

Ditargetkannya, tahun ini semua SPPG sudah mendapatkan SLHS 100 persen.

"Target kita 100 persen semua SPPG kita mau ada laik hiegine sanitasinya. Untuk operasional (yang belum mendapatkan SLHS) kita kembalikan ke BGN. Karena mereka punya ketentuan untuk hal tersebut," ucapnya.

Dikatakannya, semua pemeriksaan SPPG ini memiliki SOP yang telah diatur sebagaimana mestinya.

"Misal inspeksi lingkungan, pengujian bahan makanan, air, pemeriksaan tata letak ataupun pengaturan ruangan sesuai dengan skema BGN. Hanya kalau dalam prosesnya tidakk dipenuhi, maka SLHS belum bisa diterbitkan," ucapnya.

Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan Dinkes Sumut. Termasuk pengecekan kesehatan untuk para karyawan.

"Pada umumnya kita memeriksa layout dapur yang sudah ada ditetapkan, hubungan administrasi seperti kepastian ditetapkan SPPG dan Pegelolaan yang harus sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan bisa dilakukan di Puskesmas terdekat.  

"Jadi kami mendorong seluruh karyawan cek kesehatan. Selain itu minimal 50 persen karyawan ikut pelatihan penjamah pangan. Dan barulah terakhir inspeksi kesehatan lingkungan (tata kelola sampah, uji makan, air, peralatan dapur ) ada banyak variabel pemeriksaan itu. Kalau semua berjalan dengan baik dan benar akan kita terbitkan," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved