Sumut Terkini

10 Hari Usai Bunuh Adiknya, TS Datang ke Polres Karo Minta Surat Kematian untuk Klaim Asuransi

Bukan untuk menyerahkan diri. Melainkan ia datang untuk meminta surat kematian adiknya, tanpa rasa bersalah sedikitpun.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tampang LS (kiri) kakak kandung membunuh adiknya sendiri bernama Iwan Sudarto Simanjuntak, dibantu LN (kanan) sebagai eksekutor, usai ditangkap, Selasa (3/2/2026). Pembunuhan berencana ini diduga karena tersangka ingin menguasai uang korban dengan cara mengklaim uang asuransinya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengungkap pembunuhan berencana terhadap Iwan Sudarto Simanjuntak, yang dilakukan kakak kandungnya inisial TS dan 1 eksekutor inisial LN .

Pembunuhan ini menggemparkan, karena Iwan ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu 18 Januari lalu dengan kondisi luka parah, sekitar pukul 03:45 WIB.

Kasat Reskrim Polres AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di waktu dan tempat berbeda.

Untuk tersangka LN, sebagai eksekutor, ditangkap pada Kamis 22 Januari lalu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Sedangkan TS, ditangkap di Polres Tanah Karo pada 28 Januari, atau 10 hari setelah kejadian.

Disaat Polisi sedang memburu TS, ia malah datang ke Polres Karo.

Bukan untuk menyerahkan diri. Melainkan ia datang untuk meminta surat kematian adiknya, tanpa rasa bersalah sedikitpun.

Karena pihaknya sudah mengetahui TS pelakunya, maka ia langsung ditangkap.

"Yang bersangkutan datang ke Mapolres dengan santai untuk mengurus surat kematian korban, seolah-olah tidak mengetahui bahwa penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatannya,"kata Kasat Reskrim Polres AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, TS membunuh adiknya sendiri karena ingin menguasai uang asuransinya.

Sehingga, setelah membunuhnya, ia meminta surat keterangan kematian ke kantor polisi agar bisa mencairkan uang asuransinya.

"Diduga kuat surat tersebut akan digunakan untuk keperluan klaim asuransi."

Modus Kakak Kandung Bunuh Adik, Dibikin Mabuk, Lalu Dihabisi

Polres Tanah Karo membeberkan modus pembunuhan Iwan Sudarto Simanjuntak, yang dilakukan kakak kandungnya inisial TS, dan LN sebagai eksekutor.

Pada Minggu 18 Januari lalu, TS dan LN menjemput korban menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1152 UZ di Desa Mardinding, untuk minum-minuman keras di salah satu kafe.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved