Sumut Terkini

Galian C Bahorok Diduga Milik Oknum Ketua OKP, LAWAN: Negara tak Boleh Kalah dari Preman

Pasalnya, praktik yang diduga ilegal hingga secara terang-terangan itu sudah berjalan enam bulan dan penindakannya tidak maksimal.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST
PENAMBANGAN - Penindakan galian C ilegal yang berada di Dusun Seleles, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat, terus menuai sorotan. Bahkan muncul kabar, galian C itu diduga milik oknum ketua organisasi kepemudaan berinisial ER.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay mempertanyakan keseriusan Satreskrim Polres Langkat dalam penindakan galian C di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok

Pasalnya, praktik yang diduga ilegal hingga secara terang-terangan itu sudah berjalan enam bulan dan penindakannya tidak maksimal.

Sebab, hanya satu alat berat saja yang ditindak Polres Langkat. 

"Kondisi ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, aktivitas galian C di titik tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan sebelum isu ini mencuat ke publik, situasi ini jelas mencurigakan," ujar Rahim, Selasa (3/2/2026).

"Kami meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak gentar terhadap tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Polisi harus berdiri bersama rakyat, bukan tunduk pada premanisme berkedok apa pun," sambungnya. 

Rahim menambahkan, ada dugaan keterlibatan dan dilindungi oknum Ketua OKP itu harus didalami serius oleh APH. 

"Informasi ini tentu perlu ditelusuri secara objektif dan menyeluruh oleh aparat, bukan diabaikan," ucap Rahim. 

"Jangan tunggu viral baru bergerak, jika aktivitas galian C memang tidak ada, maka harus dibuka secara transparan. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," tambahnya. 

Rahim menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan OKP. Pernyataan itu disampaikan Rahim dalam menanggapi soal dugaan oknum Ketua OKP pada praktik ilegal tersebut.

"Negara tidak boleh kalah oleh preman. Lingkungan dan keselamatan warga adalah harga mati," ujar Rahim

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo tidak menanggapi konfirmasi wartawan. Konfirmasi yang dilakukan untuk keberimbangan berita. 

Namun begitu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait praktik galian C itu. 

Bahkan, Ghulam juga menyebut akan menindak sampai ke pemilik kegiatan tersebut.

Penindakan yang dilakukan Polres Langkat tidak membuahkan hasil maksimal. Mencuat dugaan, adanya oknum pada level polsek yang 'main mata' dalam penindakan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved