Sumut Terkini
Pemuda Barisan Karo Desak Penertiban Kutipan dan Pengelolaan Wisata di Kabupaten Karo
Selain persoalan kutipan, ia juga menyoroti kondisi kebersihan di sejumlah objek wisata yang dinilai masih jauh dari harapan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Ketua Umum Pemuda Barisan Karo (PBK), Jesayas Tarigan, menyayangkan maraknya praktik kutipan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ia menilai kondisi tersebut sangat meresahkan dan memberatkan masyarakat maupun wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, yang hendak berkunjung ke kawasan wisata.
Menurut Jesayas Tarigan, praktik kutipan tersebut ditemukan di beberapa destinasi wisata populer seperti Pemandian Air Panas Ndaulu atau Debuk-debuk, Gundaling, hingga Lau Kawar.
Berdasarkan dugaan PBK, terdapat sedikitnya tiga jenis kutipan yang dikenakan kepada pengunjung, yakni kutipan dari dinas pariwisata, kutipan oleh pemuda setempat, serta kutipan parkir.
“Banyak keluhan masyarakat yang kami terima terkait hal ini. Pengunjung merasa terbebani karena harus membayar beberapa kali saat memasuki kawasan wisata,” ujar Jesayas Tarigan.
Selain persoalan kutipan, ia juga menyoroti kondisi kebersihan di sejumlah objek wisata yang dinilai masih jauh dari harapan.
Menurutnya, permasalahan tersebut dapat berdampak serius terhadap citra Kabupaten Karo sebagai daerah tujuan wisata dan daerah yang menjunjung tinggi nilai adat serta budaya.
Kabupaten Karo selama ini dikenal dengan nilai budaya, keramahan masyarakat, dan kearifan lokalnya.
Namun, praktik pungutan liar dinilai sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut.
“Praktik pungli berpotensi merusak kepercayaan wisatawan, mencoreng wibawa pemerintah daerah, mengganggu tatanan adat dan sosial masyarakat, serta menimbulkan kesan pembiaran dan penyalahgunaan atribut pemerintah,” tegasnya.
Jesayas Tarigan berharap agar seluruh bentuk kutipan di kawasan wisata memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara transparan, dan dikelola secara resmi, bukan atas nama kelompok tertentu, apalagi menggunakan atribut instansi pemerintah tanpa kewenangan.
Sebagai solusi, PBK menyarankan agar pengelolaan kutipan dan kebersihan kawasan wisata dilakukan melalui satu pintu, yakni lewat Koperasi Merah Putih yang ditata dan diawasi oleh pemerintah.
Dengan skema tersebut, masyarakat dapat menjadi anggota koperasi sehingga bisa ikut mengontrol, mengevaluasi, serta menetapkan pengelolaan secara transparan.
Berdasarkan informasi dan aspirasi masyarakat yang diterimanya, Jesayas Tarigan selaku Ketua Umum PBK sekaligus tokoh pemuda Karo meminta pemerintah daerah untuk serius menangani keluhan pengunjung terhadap pengelolaan objek wisata di Kabupaten Karo.
“Mengingat besarnya potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Karo, seharusnya daerah ini bisa menjadi idola bagi para wisatawan yang ingin berkunjung dan berwisata ke Tanah Karo,” pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WISATA-KARO-Jesayas-Tarigan-Ketua-Umum-Pemuda.jpg)