Pemprov Sumut Anggarkan Rp 43 Miliar untuk Sekolah Gratis 

Namun, kata Alex, akibat bencana banjir dan longsor yang membuat sejumlah sekolah di beberapa kab/kota tidak layak huni

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
IST
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 , Medan, Rabu (21/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut mengadakan program sekolah gratis untuk sejumlah kabupaten/kota di Sumut tahun ini, Jumat (23/1). Anggaran kegitan ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 sebesar Rp 43 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, harusnya tahun ini yang mendapatkan program sekolah gratis hanya di Kepulauan Nias.

Namun, kata Alex, akibat bencana banjir dan longsor yang membuat sejumlah sekolah di beberapa kab/kota tidak layak huni, akhirnya program ini juga diperuntukkan di daerah bencana Sumut.

"Untuk program sekolah gratis ini, jumlah sasaran di Kepulauan Nias sebanyak 41 ribu siswa dengan pagu anggaran Rp 21 miliar. Sementara di lima kabupaten/kota terdampak bencana menyasar 51 ribu siswa dengan total anggaran Rp 22 miliar. Sehingga jika ditotalkan anggarannya Rp 43 miliar," jelasnya, Jumat (23/1/2026).

Dikatakannya, skema program ini akan disusun dalam Pergub. Sehingga mendapatkan teknis yang baik.

Baca juga: Ada Sekolah Gratis, Anggaran Terbesar APBD Sumut di Pos Dinas Pendidikan dan PU 

"Untuk skemanya nanti akan kita susun Pergub sebagai petunjuk teknisnya dan dananya nanti akan kita transfer ke rekening masing-masing sekolah,” ucapnya.

Ada pun kabupaten/kota yang mendapatkan program ini adalah lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias, kemudian daerah bencana seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, dan Kabupaten Langkat.

"Kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemulihan bagi daerah terdampak bencana di Sumut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, akan menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Luar Biasa (SMA/K/LB).

Menurutnya, penerapan sekolah gratis untuk SMA/K Negeri ini akan dilakukan pada awal ajaran baru pada Bulan Juli mendatang.

Ditegaskan Bobby, tidak akan ada pungutan biaya pendidikan apa pun lagi untuk tingkat SMA/K Negeri.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved