Sumut Terkini
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 43 M untuk Program Sekolah Gratis Tahun 2026
Pemerintah Provinsi mengadakan program sekolah gratis untuk sejumlah kabupaten/kota di Sumut tahun ini, Jumat (23/1/2026).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi mengadakan program sekolah gratis untuk sejumlah kabupaten/kota di Sumut tahun ini, Jumat (23/1/2026).
Anggaran kegitan ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 sebesar Rp 43 Miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, harusnya tahun ini yang mendapatkan program sekolah gratis hanya di Kepulauan Nias.
Namun, kata Alex, akibat bencana banjir dan longsor yang membuat sejumlah sekolah di beberapa kab/kota tidak layak huni, akhirnya program ini juga diperuntukkan di daerah bencana Sumut.
"Untuk program sekolah gratis ini, jumlah sasaran di Kepulauan Nias sebanyak 41 ribu siswa dengan pagu anggaran Rp21 miliar. Sementara di lima kabupaten/kota terdampak bencana menyasar 51 ribu siswa dengan total anggaran Rp 22 miliar. Sehingga jika ditotalkan anggarannya Rp43 miliar,"jelasnya, Jumat (23/1/2025).
Dikatakannya, skema program ini akan disusun dalam Pergub. Sehingga mendapatkan teknis yanh baik.
"Untuk skemanya nanti akan kita susun Pergub sebagai petunjuk teknisnya dan dananya nanti akan kita transfer ke rekening masing-masing sekolah,” ucapnya.
Adapun Kab/Kota yang mendapatkan program ini adalah lima kab/kota di Kepulauan Nias, kemudian daerah bencana seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, dan Kabupaten Langkat.
"Kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemulihan bagi daerah terdampak bencana di Sumut,"jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, akan menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Luar Biasa (SMA/K/LB).
Menurut Bobby Nasution, penerapan sekolah gratis untuk SMA/K Negeri ini akan dilakukan di awal ajaran baru pada Bulan Juli mendatang.
Ditegaskan Bobby Nasution, tidak akan ada pungutan biaya pendidikan apapun lagi untuk tingkat SMA/K Negeri.
"Dan sekolah gratis ini akan kita mulai di tahun ini, di ajaran baru, tidak bisa kita mulai sekarang, karena kalau mulai sekarang nanti nanggung ada yang sudah bayar (uang sekolah) di awal ajaran baru kemarin, nanti kita minta di semua ajaran baru (gratis) di bulan Juli, tidak ada pungutan lagi," jelasnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-sekolah.jpg)