Sumut Terkini
50 Hari Banjir Sumatera, Walhi Nilai Pemerintah Lambat, Tuntut Transparansi
Menurutnya, sejak awal bencana datang November 2025 lalu, bantuan kepada masyarakat terdampak lambat datang.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai dihari ke 50 pasca bencana banjir yang melanda Sumatera proses pemulihan yang dilakukan pemerintah berjalan lambat.
Selain itu, proses hukum terhadap perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan juga dipandang belum transparan dan memberikan hukuman jerah kepada pelaku.
Koordinator Desk Disaster Walhi Region Sumatera Wahdan Lubis menyampaikan, pihaknya melakukan pemantauan sejak banjir melanda tiga Provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Menurutnya, sejak awal bencana datang November 2025 lalu, bantuan kepada masyarakat terdampak lambat datang.
"Dan cerita masyarakat terdampak pemerintah baru hadir seminggu pasca bencana. Ini menunjukkan lambat pemerintah dalam menangani banjir dan proses pemulihan setelah bencana datang," kata Wahdan saat diskusi Walhi di Medan, Jumat (16/1/2026).
Wahdan menyampaikan, banjir telah membuat rumah rumah warga hilang berserta penghidupan masyarakat terdampak.
"Bencana yang semula bersifat lingkungan kini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan, ditandai oleh hilangnya hak atas tempat tinggal, pangan, air bersih, kesehatan, pendidikan, dan penghidupan secara bersamaan.
Aktivitas ekonomi lumpuh, gagal panen meluas, akses jalan terputus, listrik padam, dan harga kebutuhan pokok melonjak tajam. Bahkan di Aceh, bencana ini turut menggerus kearifan lokal seperti tradisi Meugang, sebuah sistem solidaritas pangan rakyat yang hilangnya menandai runtuhnya tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini bertumpu pada keseimbangan ekologis," kata Wahdan.
Melva Harahap, Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Eksekutif Nasional Walhi juga menyampaikan, negara wajib menjamin pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, pengakuan dan perlindungan hak atas tanah dan ruang hidup.
"Pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak atas rasa aman dari ancaman bencana yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola lingkungan yang adil dan berkelanjutan," kata dia.
Melva juga meminta agar pemerintah segera melakukan revisi tata ruang mulai dari kabupaten, provinsi dan pulau Sumatera. Langkah ini sebagai mitigasi dan evaluasi usai bencana yang terjadi.
"Dan disusun dengan menempatkan peta rawan bencana sebagai basis utama pengaturan ruang," kata Melva.
Di Sumatera Utara, ekosistem Batang Toru yang menjadi lokus bencana merupakan kawasan dengan morfologi pegunungan yang terbentuk akibat sesar besar dan memiliki jaringan sungai yang mengalir dari wilayah hulu menuju lembah cekungan dan kawasan hilir.
Kondisi geomorfologi ini menjadikan Batang Toru sangat bergantung pada tutupan hutan sebagai penyangga hidrologis alami. Ketika tutupan vegetasi hutan berkurang, kemampuan tanah untuk menyerap air menurun drastis, sementara aliran permukaan (run-off) meningkat tajam dan langsung mengalir ke wilayah hilir.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik mengatakan saat ini saja 10.795 hektare hutan di Batang Toru telah dialihfungsikan dalam sepuluh tahun terakhir, yang diperkirakan setara dengan sekitar 5,4 juta pohon yang hilang akibat aktivitas tujuh perusahaan besar di kawasan tersebut.
banjir
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wahana-Lingkungan-Hidup-Indonesia-Walhi.jpg)