Penyempurnaan Disetujui, DPRD Sumut Desak Pemprov Tuntaskan Penjabaran APBD 2026
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp 64,495 miliar dan pengeluaran Rp 50 miliar
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Untuk itu, DPRD Sumut mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumut segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Rabu (14/1/2026).
Ada pun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp 14,495 miliar.
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Geser Anggaran APBD Rp 430,5 Miliar untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumut
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp 64,495 miliar dan pengeluaran Rp 50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp 14,495 miliar.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Sumut Surya, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Ia pun akan menyampaikan hasil persetujuan ini dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ia pun mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan, pihaknya telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pasca evaluasi Mendagri.
"Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026," jelasnya.
| Hasil Penyempurnaan APBD 2026 Disetujui, DPRD Sumut Desak Pemprov Tuntaskan Penjabaran APBD 2026 |
|
|---|
| Ada Sekolah Gratis, Anggaran Terbesar APBD Sumut di Pos Dinas Pendidikan dan PU |
|
|---|
| Fokus Pemulihan Bencana, Komisi C Dukung Reformulasi APBD Pemprov |
|
|---|
| DPRD Sumut Dukung Reformulasi APBD 2026 untuk Bencana, Ingatkan Pemprov Tak Jalan Sendiri |
|
|---|
| Semua Fraksi DPRD Toba Setuju RAPBD TA 2026 Dilanjutkan untuk Dibahas, Sampaikan Berbagai Saran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wagub-Sumut-Surya-menghadiri-Rapat-Paripurna-DPRD-Sumut_.jpg)