Fokus Pemulihan Bencana, Komisi C Dukung Reformulasi APBD Pemprov  

pihaknya mendukung penuh adanya reformulasi APBD 2026 di sejumlah dinas dengan catatan pembahasannya dilakukan bersama DPRD Sumut

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu (30/8/2025) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan reformulasi (penyusunan ulang) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 di sejumlah dinas. Hal itu dilakukan, untuk penanggulangan pasca-bencana di sejumlah kabupaten/kota pada November 20225 lalu.

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Ahmad Hadian merespon kegiatan reformulasi APBD 2026 dengan positif.

Menurut Ahmad, pihaknya mendukung penuh adanya reformulasi APBD 2026 di sejumlah dinas dengan catatan pembahasannya dilakukan bersama DPRD Sumut.

"Secara regulasi sah-sah saja dilakukan, boleh saja dilakukan (reformulasi APBD 2026). Tapi satu hal prinsip, setiap pergeseran anggaran itu wajib dikomunikasikan dengan DPRD," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (8/1/2026).

Diterangkan anggota Fraksi PKS ini, sebenarnya untuk anggaran tanggap darurat bencana di APBD 2026 sudah dibuat di Biaya Tak Terduga (BTT).

Baca juga: DPRD Sumut Dukung Reformulasi APBD 2026 untuk Bencana, Ingatkan Pemprov Tak Jalan Sendiri

"Dalam setiap pembahasan APBD R atau pun P kita sudah mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT). Peruntukan BTT itu salah satunya untuk tanggap darurat bencana," jelasnya.

Sehingga lanjutnya, Pemprov dalam menangani bencana alam di Sumut seharusnya mengacu pada penggunaan BTT yang telah disahkan bersama dengan DPRD.

"Hanya saja pada saat penyusunan anggaran APBD itu belum bencana. Tejadinya kemudian. Boleh jadi memang setelah terjadi bencana cukup masif di Sumut dilihat nilai BTT itu tidak mencukupi tanggap darurat," ucapnya.

Untuk itu, dalam regulasinya, reformulasi sah untuk dilakukan. Namun ia tak merinci berapa besaran anggaran BTT 2026.

"Jadi boleh jadi ada semacam perhitungan ulang atau pengalokasian ulang. Artinya akan terjadi pergeseran angaran dari alokasi anggaran lain ke biaya tanggap darurat. Dan Pemprov tidak boleh jalan sendiri, harus mengajak kami (DPRD) berdiskusi," katanya.

 Dikatakannya, seharusnya reformulasi APpBD 2026 sudah dirapatkan dalam banggar yang digelar pihak DPRD beberapa hari lalu.

"Kemarin ada rapat banggar saya rasa sudah juga di situ (dibahas reformulasi APBD 2026)," ucapnya.

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 11,673 triliun.  Dalam angka ini, seluruh dinas sudah mendapatkan anggaran masing-masing untuk menjalankan program yang telah ditetapkan.

Namun, pasca bencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Sumut formulasikan ulang anggaran yang telah ditetapkan.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved