Sumut Terkini

DPRD Sumut Dukung Reformulasi APBD 2026 untuk Bencana, Ingatkan Pemprov Tak Jalan Sendiri

Langkah ini diambil menyusul bencana alam banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota pada November 2025 lalu.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLDA SUMUT
BANJIR DAN LONGSOR - Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarjan korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, Sumatera Utara,(Dok Polda Sumut ) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian, memberikan respons positif terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang akan menyusun ulang atau mereformulasi APBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini diambil menyusul bencana alam banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota pada November 2025 lalu.

Meskipun total pagu anggaran tetap berada di angka Rp 11,673 Triliun, pergeseran pos belanja di sejumlah dinas dianggap perlu untuk memprioritaskan penanggulangan dampak bencana di lapangan.

Namun, pihak legislatif mengingatkan agar proses pergeseran anggaran ini tetap mengedepankan transparansi dan komunikasi intensif antara pihak eksekutif dan DPRD sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pentingnya Komunikasi Eksekutif dan Legislatif dalam Pergeseran Anggaran
Ahmad Hadian menegaskan bahwa secara hukum, pemerintah daerah memang diperbolehkan melakukan penyesuaian anggaran dalam kondisi darurat.

Hanya saja, ia menitikberatkan pada prinsip kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana setiap perubahan peruntukan dana yang sudah disahkan menjadi Perda wajib dibicarakan kembali dengan unsur pimpinan dan komisi terkait di DPRD.

"Secara regulasi sah-sah saja dilakukan, boleh saja dilakukan (reformulasi APBD 2026). Tapi satu hal prinsip, setiap pergeseran anggaran itu wajib dikomunikasikan dengan DPRD. Jadi boleh jadi ada semacam perhitungan ulang atau pengalokasian ulang. Artinya akan terjadi pergeseran-pergeseran anggaran dari alokasi anggaran lain ke biaya tanggap darurat. Dan Pemprov tidak boleh jalan sendiri, harus mengajak kami (DPRD) berdiskusi," jelas Ahmad Hadian kepada Tribun Medan, Kamis (8/1/2026).

Evaluasi Kecukupan Biaya Tak Terduga (BTT) Pasca-Bencana Masif

Anggota Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa pada dasarnya struktur APBD 2026 sudah memiliki pos Biaya Tak Terduga (BTT) yang memang disiapkan untuk situasi darurat.

Namun, mengingat skala bencana yang cukup luas di Sumatera Utara pada akhir tahun 2025, anggaran BTT yang telah dipatok sebelumnya kemungkinan besar tidak lagi mencukupi untuk membiayai pemulihan infrastruktur dan bantuan sosial secara menyeluruh.

"Dalam setiap pembahasan APBD R ataupun P kita sudah mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT). Peruntukan BTT itu salah satunya untuk tanggap darurat bencana. Hanya saja pada saat penyusunan anggaran APBD itu belum bencana. Terjadinya kemudian (bencana). Boleh jadi memang setelah terjadi bencana cukup masif di Sumut dilihat nilai BTT itu tidak mencukupi tanggap darurat," ungkapnya menambahkan alasan di balik perlunya penyusunan ulang anggaran dinas.

Instruksi Kemendagri dan Prioritas Program di Daerah Terdampak

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD Pemprov Sumut, Andiza Rifandi, menyatakan bahwa reformulasi ini juga merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian anggaran pasca-bencana darurat.

Dinas-dinas seperti Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan akan mengalami perubahan alokasi, termasuk penambahan jangkauan program sekolah gratis untuk SMA/SMK/SLB ke wilayah terdampak guna membantu meringankan beban ekonomi warga korban bencana.

"APBD 2026 Pemprov Sumut itu sebesar Rp 11,673 Triliun. Tetapi karena ada bencana kita sedang menyusun formulasikan ulang anggaran di sejumlah dinas. Jadi besaran APBD tetap segitu, namun sejumlah dinas akan ada formulasi ulang anggaran. Pasti (perubahan anggaran) memang dari surat yang disampaikan Kemendagri juga bahwasannya kita harus lakukan penyesuaian terhadap anggaran pasca bencana darurat. Ini sedang diformulasikan ulang," terang Andiza Rifandi saat dikonfirmasi sebelumnya.

 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved