Sumut Terkini
Hasil Penyempurnaan APBD 2026 Disetujui, DPRD Sumut Desak Pemprov Tuntaskan Penjabaran APBD 2026
DPRD Sumut mendesak agar PemprovSumut segera menuntaskan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Untuk itu, DPRD Sumut mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumut segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Rabu (14/1/2026).
Adapun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp 50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Sumut Surya, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Ia pun akan menyampaikan hasil persetujuan ini dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ia pun mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan, pihaknya telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pasca evaluasi Mendagri.
"Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sehari setelah Istri Bebas, Risdianto Suami Anggota DPRD Padangsidimpuan Resmi Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Tingkat Pengangguran di Tanjungbalai Turun 3,81 Persen |
|
|---|
| Pria di Pangkalan Susu Ditangkap, Simpan Sabu Seberat 3,59 Gram dan 8 Butir Amunisi Senjata Api |
|
|---|
| Jelang Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Sejumlah Raja Marpitu |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Gereja Siantar Mulai Didesak Warga, Dinas PU Jelaskan itu Aset Pemprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wagub-Sumut-Surya-menghadiri-Rapat-Paripurna-DPRD-Sumut_.jpg)