Banjir dan Longsor di Sumut

Minta Pusat Batalkan Pemangkasan Anggaran untuk Daerah Bencana, Masinton: Kami Gak Bisa Ngapa-ngapai

Menurut Masinton, pihaknya juga sudah mengirim surat ke pemerintah agar pemangkasan TKD dibatalkan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Bupati Tapteng Masinton saat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, Gubsu Bobby Nasution  dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/2026). Bupati Tapteng  Masinton berharap, pemangkasan TKD  dibatalkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan pemangkasan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara khususnya daerah bencana.

Menurut Masinton, pihaknya juga sudah mengirim surat ke pemerintah agar pemangkasan TKD dibatalkan. 

Hal itu dimintanya, karena ia mendapat info saat ini TKD untuk Aceh tidak jadi dikurangi. Untuk itu ia berharap, hal yang serupa dilakukan di Sumut. 

"Kami sudah mengirim surat (ke pemerintah) agar Tapteng  tidak dikurangi. Karena Aceh tidak jadi dikurangi. Kami berharap Sumut yang terdampak itu anggaran TKD nya bisa disamakan seperti  2025 lalu," jelasnya saat rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, Gubsu Bobby Nasution  dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, jika TKD dibatalkan  pihaknya memiliki ruang pisikal yang tidak bergantung pada rehabilitasi  bantuan dari pemerintah pusat ataupun provinsi.

"Ketika kami tergantung dengan itu. Maka kita akan diprotes. Karena Pemkab Tapteng  anggarannya hanya cukup untuk biaya operasional dan lain-lain," ucapnya. 

Ia berharap TKD yang diusulkan tetap seperti tahun 2025 juga berlaku di Provinsi Sumatera Utara.

"Sangat membutuhkan sekali anggaran TKD. Kalau bisa kami usul agar usulan kami TKD dapat dipulihkan baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota,"jelasnya.

Selesai rapat, Masinton menjelaskan anggaran APBD 2026 untuk Kabupaten Tapanuli Tengah itu mencapai Rp 1 Triliun.

Anggaran ini hanya cukup untuk membiayai gaji pegawai dan operasional. 

"Kami berharap keuangan pusat ke daerah tidak mengalami pengurangan. Karena ruang pisikal dalam rehabilitasi rekonstruksi ini. Karena kalau dikurangi, secara praktis kami enggak bisa ngapa-ngapain lagi," jelasnya. 

Menurutnya, anggaran tersebut tidak akan cukup untuk melakukan rehabilitasi yang besar. 

"Tapteng  pengurangannya 17 persen dari Rp 1 trilun. Jadi mengalami pengurangan Rp 170 miliar. Bagi kami Rp170 miliar bakal sangat berarti," ucapnya. 

Menanggapi itu, Mendagri Tito mengatakan akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Menteri Keuangan. 

Namun, ia meminta pihak daerah mengirim surat ke pusat untuk pembatalan TKD Tersebut

"Akan saya coba sounding kan,  tetapi saya harap pemerintah daerah juga mengirim surat ke pemerintah pusat. Dan kalau saya jadi kepala daerah, akan saya perjuangkan," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved