Sumut Terkini

Respon Kajari Deli Serdang soal Harta Anggotanya Hanya Rp 4 Juta di LHKPN tapi Punya Kafe dan Kosan

Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu menyampaikan karena kasus ini pihaknya pun harus membuat laporan ke Pimpinan. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
JAKSA : Sosok Jaksa Nara Palentina Naibaho dan bangunan cafe dan kos-kosan miliknya di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Saat ini Kejari Deli Serdang sedikit buka suara atas LHKPN Palentina yang hanya Rp 4 juta. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang memberikan tanggapannya atas adanya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) salah satu oknum Jaksa bernama Nara Palentina Naibaho yang hanya sebesar Rp 4 juta.

Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu menyampaikan karena kasus ini pihaknya pun harus membuat laporan ke Pimpinan. 

"Berdasarkan LHKPN yang bersangkutan memang senilai 4 juta. Terkait cafe dan kos-kosan secara administrasi belum diketahui kepemilikannya bang. Hal ini sedang kami laporkan ke pimpinan," ujar Revanda Sitepu, Rabu (17/12/2025). 

Pelaksana Tugas (PLt) Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu yang sempat diwawancarai mengaku kalau soal LHKPN ini sudah tanggungjawab pribadi masing-masing.

Disebut dari pimpinan hanya diminta agar yang mengisi LHKPN bisa jujur mengisi sesuai fakta real.

Ia tidak bisa berkomentar apakah 4 juta yang dilaporkan oknum Jaksa itu di LHKPN masuk akal atau tidak. 

"Itu ranah yang bersangkutan. Yang bisa menjelaskan yang bersangkutan sendiri saya nggak bisa mengomentari itu. Kalau petunjuk untuk ngisinya itu sudah ada. Kita hanya menghimbau mengisi sesuai fakta real nya gitu. Masalah isinya itu masing-masing pribadi," kata Andi Sitepu. 

Nama Jaksa Nara Palentina Naibaho saat ini sedang menjadi sorotan banyak pihak.

Hal ini setelah LHKPN yang dibuat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya Rp 4 juta.

Meski susah Jaksa senior namun banyak orang yang bertanya-tanya apakah benar memang hartanya hanya sebatas itu. 

Disatu sisi lain, fakta baru saat ini muncul.

Diketahui kalau yang bersangkutan punya bangunan cafe dan kos-kosan besar di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Cafe dibuat di areal persawahan yang bisa dibilang masih sepi aktivitas masyarakat. 

Kos-kosan dibuat dengan model bangunan minimalis dekat cafe yang diberi nama Cafe Sawah dan sudah tutup saat ini.

Pihak Pemerintah Desa membenarkan kalau cafe dan kos-kosan tersebut punya keluarga Jaksa yang akrab disapa Palentin itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved