Sumut Terkini

Alat Berat yang Disegel Polri di DAS Garoga Ternyata Digunakan untuk Pembukaan Lahan Pangan

Alat berat yang ditemukan lalu disegel Polri di seberang sungai Muara Sibuntuon, Sibabangun, Tapteng untuk pembukaan lahan pangan.

|
TRIBUN MEDAN/Azis Husein Hasibuan
ALAT BERAT DISEGEL - Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyegelan satu alat berat di daerah aliran sungai Garoga, Selasa (16/12/2025). Eskavator ini posisinya terbalik diduga hanyut saat banjir bandang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MUARA SIBUNTUON - Alat berat yang ditemukan lalu disegel Polri di seberang sungai Muara Sibuntuon, Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), untuk pembukaan lahan pangan.

Pengakuan ini disampaikan warga Muara Sibuntuon, Basiduhu Zendrato, Selasa (16/12/2025). Ia merupakan suami kepala desa yang bernama Senina Simangunsong.

"Ada satu alat berat yang disegel. Itu dipakai untuk membuka lahan ketahanan pangan," katanya usai penyegelan eskavator.

Apa yang disampaikan warga ini agaknya berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, sebab posisi alat berat ditemukan di pinggir sungai--persis di dekat kebun kelapa sawit.

"Ini pembukaan lahan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025. Kalau kebun sawit itu milik masyakat," ujarnya.

Selain temuan alat berat, polisi juga menemukan bukaan lahan di lokasi. Ini terlihat dari longsoran kayu dan tanah dari atas tebing yang jatuh ke sungai.

"Penebangan sudah lama. Jenis kayunya ada pohon beringin dan karet," ujarnya.

Alat Berat Disegel

Sebelumnya, Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menemukan alat berat di daerah aliran sungai (DAS) Garoga.

Alat berat ditemukan seberang sungai Desa Muara Sibuntuon, Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penemukan alat berat ini dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Polda Sumut Kompol Alan Haikel.

Kondisi eskavator berwarna kuning ditemukan posisinya agak miring. Diduga ditinggal pemilik saat banjir bandang pada 25 November 2025.

Untuk mencapai lokasi temuan alat berat harus melewati aliran sungai yang cukup deras. 

Tim Dittipidter Bareskrim Polri terlihat berjalan sedikit ke arah hulu sungai untuk mencari kondisi aman saat menyeberang.

Penyidik membawa kayu untuk mengukur dalamnya sungai sebagai antisipasi terhanyut saat menyeberang.

Setibanya di lokasi temuan eskavator, penyidik langsung melakukan penyegelan. Di sekeliling alat berat dipasangi garis polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved