Sumut Terkini

PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak Jelang Nataru, Ini Daftar Harganya

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) kembali memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen di dua ruas tol jarak terjauh.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
GERBANG JALAN TOL - Suasana pintu masuk dan keluar Gerbang Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) kembali memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen di dua ruas tol jarak terjauh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu asal tujuan Pangkalan Brandan-Sinaksak maupun arah sebaliknya.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan, potongan tarif tol ini diberlakukan pada tanggal 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dan 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB.

Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas di momen libur Nataru.

Dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta meminimalisir biaya perjalanan masyarakat yang diumumkan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti melalui rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Senin (8/12/2025) lalu. 

“Atas persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) potongan tarif tol 20 persen ini berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Gerbang Tol Sinaksak maupun arah sebaliknya," ujar Dindin, Senin (15/12/2025). 

Lanjut Dindin, diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalulintas di masa puncak libur Nataru. Sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu. 

Setelah diterapkan potongan tarif, maka rincian tarif tol menjadi sebagai berikut : 

Tarif tol setelah potongan tarif 20 persen untuk periode 22 Desember pukul 00.00 WIB, sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. 

Dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Gerbang Tol Sinaksak Kendaraan Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650.

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200.

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100.

"Bagi pengguna yang masuk dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan keluar Gerbang Tol Sinaksak, maka tarif tol yang di diskon adalah tarif ruas Tol Kutepat, Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan ruas Tol Medan-Binjai," kata Dindin. 

Sedangkan itu dari Gerbang Tol Sinaksak menuju Gerbang Tol Pangkalan Brandan:

Kendaraan Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400.

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved