Sumut Terkini

4 Kadis di Bawah Kepemimpinan Gubsu Bobby Mengundurkan Diri, Hari Ini Kadis Ketapang TPH

Total sudah 4 kadis Pemprov Sumut yang telah mengundurkan diri dari jabatannya di era kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
DOKUMENTASI
4 kadis Pemprov Sumut yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- 4 kepala dinas (kadis) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) semasa pemerintahan Gubernur Bobby Nasution mengundurkan diri.

Terbaru hari ini, Selasa (21/10/2025), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Rajali mengundurkan diri dari jabatannya.  

Sebelumnya, masih di bulan Oktober, tepatnya 14 Oktober 2025, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Hasmirizal Lubis mundur dari jabatannya.

Diduga Hasmirizal Lubis mengundurkan diri karena tersinggung usai diusir oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution ketika Menteri PKP berkunjung ke Kota Medan beberapa waktu lalu.

Total sudah 4 kadis Pemprov Sumut yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Liga Champions Malam Ini: Barcelona dan Arsenal Bertanding, PSV vs Napoli, Real Madrid vs Juventus

Baca juga: Honda Terus Hadir di Tengah Pekan Olahraga Kota, Dukung Generasi Aktif dan Berprestasi

Baca juga: 3 Kesepakatan Tim Pelatih Belanda dengan PSSI DIbocorkan Alex Pastoor

1. Kadis Kominfo Ilyas Sitorus

Kadiskominfo Sumut, Dr. Ilyas Sitorus menyampaikan Pemprov Sumut sangat mendukung berdirinya PADU Sumut dan berharap organisasi ini bisa membawa kemajuan pada dunia pendidikan. Apalagi, tidak sedikit SDM yang mempuni sebagai modal untuk memajukan dunia pendidikan.
Kadiskominfo Sumut, Dr. Ilyas Sitorus menyampaikan Pemprov Sumut sangat mendukung berdirinya PADU Sumut dan berharap organisasi ini bisa membawa kemajuan pada dunia pendidikan. Apalagi, tidak sedikit SDM yang mempuni sebagai modal untuk memajukan dunia pendidikan. (Istimewa)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus diketahui mengundurkan diri pada Senin (24/3/2025) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut  Sutan Tolang Lubis, mengatakan, Ilyas Sitorus mengajukan pengunduran diri dan mengajukan pensiun dini. 

Menurut Sutan, tak ada alasan yang diberikan Ilyas terkait pengunduran dirinya.

"Surat yang kami terima beliau itu mengajukan  pensiun atas permintaan sendiri. Pengunduran diri sejak Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (26/3/2025).

Disinggung kapan seharusnya Ilyas dijadwalkan pensiun, Sutan tak merinci secara pasti.

"Kalau pak Ilyas, sekitar ya kalau ketentuan kalau PNS 58 tahun. Tapi Eselon II boleh sampe 60," tuturnya.

Disinggung apakah pensiun dini Ilyas, sudah diterima oleh pihak Pemprov, Sutan mengatakan,  masih dalam proses.

"Sedang dalam proses surat baru kita terima pensiun atas permintaan dini. Dan tidak ada alasan kenapa pak Ilyas mengundutkam diri," ucapnya.

Dalam informasi terbaru, Ilyas saat ini  ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu Bara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved