Sumut Terkini
DPRD Sumut Sahkan P-APBD 2025, Mayoritas Fraksi Beri Catatan Keras soal Pergeseran Anggaran
DPRD dan Pemprov Sumut menyepakati dan mengesahkan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Sumut menyepakati serta mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Adapun P-APBD 2025 yang telah disahkan memiliki rincian sebagai berikut:
Anggaran Pendapatan 2025 setelah P-APBD: Rp12.546.019.740.383,00
Belanja Daerah: Rp12.507.012.266.279,56
Defisit Anggaran: Rp39.007.474.103,44
Sementara itu, pembiayaan daerah dirinci:
Penerimaan Pembiayaan: Rp10.992.525.896,56
Pengeluaran Pembiayaan: Rp50.000.000.000,00
Pembiayaan Netto setelah Perubahan: Rp39.007.474.103,44
Fraksi PDIP dan Golkar Beri Peringatan Keras
Meskipun disepakati dan disahkan, seluruh fraksi DPRD Sumut menyetujuinya dengan memberikan sejumlah catatan.
Misalnya dari Fraksi Golkar, Ziyad Ananta. Mereka menyetujui P-APBD. Namun, jika ada pergeseran anggaran yang tak melibatkan DPRD, pihaknya enggan bertanggung jawab.
"Dengan ini kami menyatakan menyetujui P-APBD 2025 ini. Tapi setiap rupiah APBD untuk rakyat Sumut. Untuk itu pergeseran yang belum pernah ada dari komisi. Sehingga jika ada konsekuensi ke depannya, sepenuhnya tanggung jawab pihak eksekutif," jelasnya.
Pengesahan P-APBD ini, dikatakan Ziyad, hanya bentuk tanggung jawab politik pihaknya, karena setiap rupiah merupakan hak masyarakat.
"Pengesahan ini hanya bentuk sikap tanggung jawab politik. Setiap rupiahnya merupakan hak masyarakat," jelas Ziyad.
Selain itu, Ziyad juga menyoroti ke depan agar pihak Pemprov Sumut melibatkan DPRD dalam melakukan perubahan-perubahan anggaran.
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
| Guru SDN 30 Pasar Lapan Manfaatkan Playdough Tingkatkan Literasi Siswa Kelas I |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-Paripurna-P-APBD-2025-di-DPRD-Sumut_PAPBD-2025-Sumut_.jpg)