Dua Pihak Bersikukuh Paling Berhak, Forkopimda Gagas Pertemuan PT TPL dan Lamtoras
Walau pun begitu, PT TPL, ujar Jandres, siap menjalin komunikasi dengan komunitas-komunitas adat tersebut.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
LPAS Bantah Sejarah Tanah Ulayat
Ketua Lembaga Pemangku Adat Simalunguh (LPAS), Jantoguh Damanik menentang keras klaim sejarah tanah ulayat di kawasan Sipolha oleh Komunitas Adat Sihaporas-Ambarita.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada istilah tanah adat di Simalungun, dan tak ada sejarah pemberian tanah oleh Kerajaan Nagur (berkembang Kerajaan Maropat dan Marpitu) kepada warga pendatang di Simalungun.
“Tidak bisa sembrono masyarakat luar masuk ke Simalungun ini. Simalungun ini punya kerajaan, terstruktur dan punya kewenangan. Saya selalu bilang, hak milik sertifikat tanah, itu sah. Tetapi kalau diklaim ini tanah leluhur, kami (suku asli Simalungun) lebih berhak. Karena kami masyarakat asli Simalungun,” kata Jantoguh.
Jantoguh menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Partuha Maujana Simalungun tidak ingin memanasi persoalan konflik antara PT TPL dan Komunitas Sihaporas.
“Apa yang harus dilakukan adalah kami menyurati Kementerian, Komnas HAM, Ombudsman, dan bahkan ke Presiden. Inti dasarnya adalah masyarakat setempat harus didahulukan dengan kearifan lokal. Nanti kita bisa repot. Kalau semua yang datang ke Simalungun menuntut adat,” pungkasnya.
Tokoh-tokoh Simalungun juga mengingati PT TPL untuk tidak lalai dalam mengelola hutan produksi yang ada di Simalungun.
“Kalau lalai, kami akan rebut ini. Jangan ambil kesempatan di sini. Oleh karenanya, hukum yang benar kita kerjakan. Kalau memang ada pendekatan lain, modulasi lain, itu aja ambil untuk dilakukan kepada masyarakat Sihaporas. Mana tahu butuh CSR, bantuan sosial,” pungkasnya.
| Klaim Tanah Leluhur, Masyarakat Adat Tolak Konsep Perhutanan Sosial |
|
|---|
| Dituding Berpihak pada Korporasi, JAMSU Keberatan Pernyataan Gubernur soal Hak Kelola Lahan PT TPL |
|
|---|
| PT Toba Pulp Lestari Sebut Karyawan dan Sekuriti Diserang Warga Lebih Dulu, Beber Kronologinya |
|
|---|
| DPR Kecam Tindak Kekerasan Pihak TPL pada Warga Nagori Sihaporas, Daftar 33 Korban Luka-luka |
|
|---|
| Warga Sipolha: Tiga Korban Kecelakaan ALS Dikenal Sosok yang Baik, Tinggalkan Luka yang Tak Terobati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Manajemen-Direksi-PT-TPL-dan-Komunitas-Adat-Sihaporas.jpg)