Dua Pihak Bersikukuh Paling Berhak, Forkopimda Gagas Pertemuan PT TPL dan Lamtoras
Walau pun begitu, PT TPL, ujar Jandres, siap menjalin komunikasi dengan komunitas-komunitas adat tersebut.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Manajemen Direksi PT TPL dan Komunitas Adat Sihaporas (Ambarita) akhirnya bertemu dalam rembuk damai yang digagas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun di Balei Harungguan Djabanten Damanik pada Rabu (24/9/2025) siang.
Pertemuan ini terwujud usai kedua pihak bentrok darah di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun pada Senin (22/9) kemarin. Dalam pertemuan ini, keduanya juga saling lempar klaim atas tanah di area Sipolha itu.
Jandres H Silalahi mewakili Direksi PT TPL menyebut bahwa perusahaan bubur kertas yang ia pimpin bersama beberapa nama lain memiliki hak kelola hutan produksi sejak tahun 1992. Setiap tahunnya, kerangka kerja yang mereka lakukan telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Pemkab Simalungun Minta PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Turunkan Tensi Pascabentrok
“PT TPL adalah perseroan penanaman modal asing yang bergerak pada industri bubur kertas. Salah satu kabupaten yang menjadi konsesi PT TPL adalah di Simalungun. Di sini, kita mengelola 18.874 hektare dan yang sudah kita tanami ada 9.188 hektare,” kata Jandres.
Terang Jandres, kegiatan perusahaan selama 33 tahun ini mengalami banyak tantangan. Termasuk konflik dengan masyarakat Sihaporas, yang menurutnya volume tanam hanya 50 persen.
“Kami melakukan kerangka kerja setiap tahunnya dengan atensi Kementerian. Perlu kami sampaikan bahwa sejak melakukan operasional di Simalungun ada tiga lokasi yang terjadi konflik,” kata Jandres.
PT TPL berkonflik dengan Komunitas Adat Siallagan di Dolok Parmonangan (Siallagan), Komunitas Adat Silambu (Sinaga) di Girsang, dan Komunitas Adat Sihaporas (Ambarita).
Ia menyebut bahwa PT TPL memiliki hak secara hukum untuk mengelola hutan produksi. Walau pun begitu, PT TPL, ujar Jandres, siap menjalin komunikasi dengan komunitas-komunitas adat tersebut.
“Saat ini kami mengalami tantangan karena mengalami konflik di lingkungan areal kerja dengan keluarga kita Lamtoras yang secara administratif di dalam peta areal kerja kami yang di Sipolha,” katanya.
Sementara itu, Mangitua Ambarita selaku tetua Adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), menjelaskan bahwa leluhur mereka sudah datang ke Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik sejak tahun 1800-an.
Sesuai namanya, ujar Mangitua, bahwa mereka berasal dari Ambarita, Samosir dan bermukim di kawasan Sihaporas. Kehidupan di hutan tersebut sudah mereka lakukan sejak delapan keturunan.
“Kami sudah ada sebelum PT TPL datang. Leluhur kami, Ompu Mamontang Laut Ambarita sebagai Tuan Sihaporas menyepakati sumpah-janji batas tanah dengan saudara kami di Raja Siantar, Damanik,” kata Mangitua.
Seiring berjalannya waktu, ujar Mangitua, keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita hidup turun temurun di wilayah Sipolha. Bahkan mereka memiliki mata air yang saat ini dipakai pihak PT TPL untuk kehidupan industrinya.
Wakil Bupati Simalungun, Benny Sinaga meminta semua pihak untuk menjaga emosi. Ia menyebutkan bahwa pertemuan selanjutnya akan diagendakan sehingga tidak terjadi lagi konflik sosial di Sipolha.
"Rapat koordinasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan fasilitasi keutuhan sosial di masyarakat. Kita semua harus mampu memberikan langkah-langkah kongkret. Bahwa konflik lahan bukan hanya sebatas hak, tapi memiliki sejarah," katanya.
| Klaim Tanah Leluhur, Masyarakat Adat Tolak Konsep Perhutanan Sosial |
|
|---|
| Dituding Berpihak pada Korporasi, JAMSU Keberatan Pernyataan Gubernur soal Hak Kelola Lahan PT TPL |
|
|---|
| PT Toba Pulp Lestari Sebut Karyawan dan Sekuriti Diserang Warga Lebih Dulu, Beber Kronologinya |
|
|---|
| DPR Kecam Tindak Kekerasan Pihak TPL pada Warga Nagori Sihaporas, Daftar 33 Korban Luka-luka |
|
|---|
| Warga Sipolha: Tiga Korban Kecelakaan ALS Dikenal Sosok yang Baik, Tinggalkan Luka yang Tak Terobati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Manajemen-Direksi-PT-TPL-dan-Komunitas-Adat-Sihaporas.jpg)