Sumut Terkini

114 Kasus Narkoba Terungkap Selama 2 Bulan, Polda Sumut Tangkap Pelaku di Masjid hingga Kuburan

Kemudian, daun ganja, seberat 144,72 gram, pil ekstasi 1.577,50 butir dan pil happy five 5,50 butir.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Polda Sumut melakukan konferensi pers pengungkapan 114 kasus dengan jumlah tersangka 149 orang terkait peredaran narkoba, Kamis (11/9/2025). Para kurir dan pengedar ditangkap di parkiran masjid hingga kuburan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di sejumlah daerah di Sumut.

Sebanyak 114 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 149 orang ditangkap.

Akan tetapi, ketika dihadirkan dalam konferensi pers cuma belasan orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan yang dilakukan sejak 1 Juli hingga 10 September menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,69 kilogram.

Kemudian, daun ganja, seberat 144,72 gram, pil ekstasi 1.577,50 butir dan pil happy five 5,50 butir.

"Jumlah kasus ada 114 kasus dengan jumlah tersangka 149 orang,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (11/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Astetika merinci, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berbagai modus kejahatan.

Rata-rata narkoba dikirim ke wilayah Indonesia melalui perairan dan jalur darat.

Begitu akan mengirim paket narkoba dalam jumlah besar, mereka ditangkap sebelum berhasil mengantarkan.

Selain itu, mereka juga mengungkap peredaran narkoba melalui loket-loket rumahan, gubuk di kebun kelapa sawit.

Lalu peredaran narkoba di tempat hiburan malam, indekos.

Parahnya, mereka juga menemukan peredaran narkoba dilakukan para tersangka di tempat pemakaman umum.

Meski demikian, mantan Kapolres Padang Lawas itu tidak merinci bagaimana modus dan kenapa memilih kuburan.

"Yang terbaru peredaran narkoba di tempat pemakaman umum atau kuburan. Jadi, kuburan tidak seseram yang kita bayangkan selama ini ternyata sudah dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba,"kata AKBP Diari Astetika.

Dalam paparannya, AKBP Diari menjelaskan yang dihadirkan merupakan 8 pengungkapan yang paling menonjol.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved