Peduli Hak Anak Terlantar dan Difabel, Dinsos Siantar Gandeng 22 Lembaga Asuh dan Panti Rehabilitasi
Peduli Hak Anak Terlantar dan Difabel, Dinsos Siantar Gandeng 22 Lembaga Asuh dan Panti Rehabilitasi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi terus berupaya untuk menyentuh pemenuhan hak-hak anak sebagai bagian dari perwujudan Siantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras (CS Keras). Pemko Siantar berusaha hadir pada anak dengan kondisi keluarga dan sosial yang terbatas.
Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi memaparkan bahwa untuk mewujudkan pemenuhan hak anak serta peningkatan kualitas hidup anak secara optimal, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga penyedia layanan.
“Anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan perlindungan, pengasuhan, serta layanan yang terintegrasi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Agustina.
Untuk itu, Dinas Sosial melakukan penguatan kerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kota Pematangsiantar. LKS memiliki peran srategis dalam mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan haka anak. Namun demikian, koordinasi dan penguatan kerja sama antar lembaga masih perlu ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Agustina menerangkan, ada 22 LKS dan LKSA yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yang seluruhnya berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Adapun lembaga tersebut yakni :
1. Yayasan Sinar Harapan Kasih Bapa
2. Yayasan Rehabilitasi Idaman
3. Yayasan Rehabilitasi Rindung
4. Yayasan Panti Asuhan Putri Sion
5. Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa
6. Yayasan Rehabilitasi Bethesda Dame
7. Yayasan Panti Asuhan Prayer Sumber Pengharapan
8. Yayasan Vita Dulcedo
9. Yayasan Rehabilitasi Doa Ministry
10. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Thabita Care
11. LKSA King Kids
12. LKSA Sinar Anak Bersama
13. LKSA Darul Ihsan Bah Sorma
14. Yayasan Idop Ni Uhur
15. Panti Asuhan Kasih Filadelfia
16. Yayasan Murni
17. Yayasan Rumah Doa Cinta Kasih
18. Panti Asuhan Elim HKBP
19. Panti Asuhan Bhakti Luhur
20. Panti Asuhan Grace House
21. Panti Asuhan Jompo Joyful
22. Yayasan Rehabilitasi Minyak Narwastu Murni
Lewat ke-22 LKS dan LKSA ini, pemerintah berusaha untuk memberikan kualitas hidup pada anak dengan kondisi Disabilitas, Terlantar, Gelandangan/Pengemis Narkoba, hingga Anak Dengan Gangguan Jiwa.
“Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penguatan kerja sama antar Lembaga yang dirangkai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pada Kamis (7/5/2026) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan panti,” terang Agustin
Sebelumnya, Wali Kota Wesly Silalahi sempat berpesan bahwa ia ingin mewujudkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Sebagai ayah untuk anak-anak di Siantar, ujar Wesly, bahwa ini momentum untuk memperkuat kolaborasi.
“Kita harus bekerja bersama, saling mendukung, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi warga binaan LKS atau panti,” tukasnya.
Kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini, tidak saja berupa dukungan dari Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar dalam memberikan perhatian kepada LKS dan LKSA namun juga membutuhkan dukungan Perangkat Daerah yang berada di ruang lingkup Pemko Pematangsiantar melalui kolaborasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) antara lain.
* Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberi dukungan layanan pemeriksaan dan edukasi Kesehatan yang rutin kepada warga binaan panti dalam rangka meningkatkan kualitas Kesehatan warga binaan panti.
| Isu Ramayana di Siantar Tutup, Ini Penjelasan Kadis Perizinan |
|
|---|
| Ramayana di Siantar Diisukan akan Tutup, Ini Penjelasan Kadis Perizinan |
|
|---|
| Dishub Kota Siantar Temui Bank Indonesia, Buka Opsi Bayar Parkir Pakai QRIS |
|
|---|
| Kenaikan Harga Minyak Goreng Picu Inflasi April 2026 di Siantar |
|
|---|
| Pengusaha Siantar Sewa Lahan Negara yang Diklaim Eslo, Kini Diusir, Uang Tak Balik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Peduli-Hak-Anak-Terlantar.jpg)