Siantar Terkini

Target PBB P2 Kota Siantar Capai Rp 12,5 Miliar, Disamakan dengan Tahun 2025

Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol menyampaikan saat ini Daftar Ketetapan Pajak (DKP) dan SPPT.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENERIMAAN PAJAK - Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol. Pemko Pematangsiantar pada tahun 2026 ini menargetkan pendapatan dari sektor PBB P-2 adalah Rp 12,5 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol menyampaikan saat ini Daftar Ketetapan Pajak (DKP) dan SPPT PBB P-2 yaitu agar SPPT PBB P-2 telah disampaikan kepada kecamatan dan kelurahan agar dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat waktu.

Adapun Pemko Pematangsiantar pada tahun 2026 ini menargetkan pendapatan dari sektor PBB P-2 adalah Rp 12,5 miliar. Target ini dinilai realistis dengan kondisi yang terjadi di lapangan. 

Alwi mengatakan, di tahun 2026 ini DKP yang diserahkan 106 eksemplar dan SPPT PBB P-2 sebanyak 93.542 lembar. Untuk pengenaan PBB P-2 Kota Pematangsiantar, lanjut Alwi, yakni 20 persen. 

"Hal tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P-2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 20 Tahun 2025," kata Alwi. 

“Sedangkan tarif PBB P-2 Kota Pematangsiantar, untuk NJOP di bawah Rp1 miliar sebesar 0,1 persen. Sedangkan untuk NJOP di atas Rp1 miliar, besarnya 0,2 persen,” sebut Alwi.

Alwi juga mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Tahun 2026 di Kota Pematangsiantar yakni 31 Oktober 2026. Sedangkan batas penyampaian SPPT PBB P-2 ke masyarakat tanggal 31 Mei 2026.

Alwi memaparkan target dan realisasi PBB P-2 Kota Pematangsiantar tahun 2023-2025. Pada tahun 2023, target Rp11 miliar, realisasi Rp8.905.661.280 (80,96 persen); tahun 2024 target Rp12,5 miliar, realisasi Rp10.386.768.966 (83,094 persen); dan tahun 2025 target Rp12,5 miliar, realisasi Rp10.929.645.394 (87,437 persen). Dan di tahun 2026, target tetap di angka Rp12,5 miliar. 

Penyerahan DKP dan SPPT PBB-P2 kepada delapan camat se-Kota Pematangsiantar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Setdako Pematangsiantar telah berlangsung pada Senin (27/04/2026) siang.

Sebagaimana diketahui, PBB P-2 berkontribusi sebesar 8,21 persen atau sebesar Rp12,5 miliar, dari total target pajak daerah yaitu Rp152,2 miliar.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved