Breaking News

Tunggakan Parkir Membengkak Rp 1,2 Miliar, Dewan Sebut akibat Kelalaian Dishub  

Ia yang baru menjabat per November 2025 menjadi Kadishub, mengakui tunggakan itu menumpuk bulan demi bulan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
PARKIR ILEGAL - Penertiban parkir ilegal di depan Suzuya Mall Kota Pematangsiantar pada Senin (23/2/2026) oleh Dishub. Belakangan diketahui retribusi parkir tertunggak capai miliaran rupiah. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tunggakan retribusi parkir yang harusnya disetorkan petugas parkir ke kas negara membengkak sampai Rp 1,2 miliar. Alhasil, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir ini menjadi polemik menahun yang tak bisa diselesaikan DPRD dan Pemko Pematangsiantar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar, Selasa (3/3/2026). Ia yang baru menjabat per November 2025 menjadi Kadishub, mengakui tunggakan itu menumpuk bulan demi bulan.

"Saya mencermati selama 3 bulan ini, tunggakan di tahun 2024 dan 2025 itu hampir sama, karena dimainkan orang yang sama. Sehingga, yang saya lakukan adalah konsolidasi internal. Saya berikan kesempatan untuk berubah dan ternyata tidak, akhirnya saya ganti orangnya. Sampai per Maret 2026 ini, koordinator dan pengawasnya telah saya ganti," ungkap Daniel.

Daniel sendiri siap menindak dan menertibkan petugas parkir ilegal. Ia telah mengumpulkan data-data serta mengkalkulasikan kebocoran yang mana jukir dan koordinator ini sering silih berganti.

Baca juga: MULAI Berlaku Resmi Tarif Parkir di Kota Medan, Penurunan Tarif Disambut Baik Anggota DPRD

"Sudah ganti orang ternyata hanya berganti kulit dan menunggak terus. Ini yang saya temukan. Jadi, siapa dalangnya? Saya cari dahulu serta mengamati. Kemudian saya lakukan upaya-upaya konsolidasi. Setelah itu, saya sudah mendapatkan orang-orang yang pas untuk membantu saya menggebrak ini," ucap Daniel.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III, Cindira, dalam RDP pada Senin (2/3) mengatakan berdasarkan data yang diberikan Dishub di tahun 2025 per Desember tertunggak sebesar Rp 1,177 miliar. Sedangkan pada tahun 2024 per November tertunggak sebesar Rp 1,191 miliar.

"Artinya, tahun 2024 dan 2025 untuk tunggakan retribusi parkir masih mengalami hal yang sama. Berarti, untuk tunggakan sebelumnya tersebut, di Januari sudah kembali ke nol. Lalu, ini bagaimana untuk tunggakan sebelum-sebelumnya?" tanya Cindira.

Sekretaris Komisi III, Alex Hendrik Damanik, mengatakan bahwa upaya konsolidasi tersebut sudah terlalu lama.

"Ini saya rasa udah terlalu lama konsolidasi. Karena konsolidasi waktu di R-APBD—Oktober 2025—Bapak juga sudah katakan sedang konsolidasi. Saat ini sudah memasuki Maret. Saya juga sepakat tentang retribusi parkir ini di pihak ketiga-kan. Jadi, dulu waktu rapat P-APBD dengan Kadis sebelumnya, kita juga giring hal ini ke banggar untuk alokasi dana appraisal berkisar Rp 150 juta. Tapi, sampai saat ini kita melihat hasilnya tidak maksimal, belum ada hasil yang signifikan," ungkap Alex.

Anggota Komisi III lainnya, Rini Silalahi, menyoroti bahwa kebocoran retribusi parkir bukan salah di Jukir melainkan kelalaian Dishub sendiri. Ia menyebut bahwa Dishub tak berani memberi sanksi tegas.

"Kenapa dibilang gak ada sanksinya? Kalau ada sanksinya, jukir ngggak akan bertahan selama bertahun-tahun. Jadi, kalau kita ditanya di mana tunggakan yang Rp 1,2 miliar, ya di Dishub. Siapa yang bertanggungjawab, ya Dishub. Kalau nggak sesuai dengan target, pasti ini semua dipecat. Tapi, alasan yang diberikan sama kita selalu ini-ini juga orangnya," tegas Rini.

Ajak Lapor ke Kejaksaan

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Andrian Lumbangaol mengaku akan mempertimbangkan agar penagihan retribusi parkir terutang dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, khususnya Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam kasus ini, ada hak negara sebesar Rp 1,2 miliar yang dilarikan oleh juru parkir atau pun koordinator wilayah parkir selama berbulan-bulan mengutip di Kota Pematangsiantar. Namun begitu, Alwi mengaku harus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar.

"Kebetulan saya kan tahun lalu sempat jabat Plt Kadis Perhubungan sebentar. Saya juga paham kondisi ini dan kita akan terus berkoordinasi dengan OPD yang memiliki pengelolaan PAD seperti Dishub," kata Alwi saat dikonfirmasi Selasa (3/3/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved