Breaking News

Polres Simalungun

Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Polisi Lakukan Olah TKP

Personel Polsek Bandar Huluan melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar jalur rel kereta api kawasan Nagori Perdagangan

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Personel Polsek Bandar Huluan melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar jalur rel kereta api kawasan Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun, Minggu (3/5/2026). Polisi menangani temuan seorang pria yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses selanjutnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, bergerak cepat menangani temuan seorang pria yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di sekitar jalur rel Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (3/5/2026).

Korban diketahui bernama Habib Pandawa Fahreza Siregar (29), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Peristiwa terjadi di dekat Jembatan Kereta Api Sungai Bah Bolon, Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor mengatakan informasi awal diterima dari masyarakat terkait adanya korban di sekitar jalur rel kereta api Medan–Tanjung Balai.

“Mendapat laporan tersebut, personel SPKT bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Tanjung Balai saat berada di sekitar jalur rel.

Polisi kemudian melakukan identifikasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Pihak keluarga menerima penanganan yang dilakukan kepolisian dan membawa jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan.

Dalam olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk sebuah tas yang berisi uang tunai dan barang pribadi lainnya untuk pendataan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk kejadian nonpidana.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama,” katanya.

Kasus tersebut ditangani sebagai kejadian nonpidana dan masih dalam pendalaman untuk melengkapi administrasi serta memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai aturan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved