Polres Simalungun

Dua Titik, Satu Malam: Operasi Senyap Sat Narkoba Simalungun Mengungkap Jaringan Sabu

Malam di wilayah Hatonduan belum benar-benar larut ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bergerak.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan di dua lokasi berbeda, Rabu malam, 8 April 2026. Dalam operasi yang berlangsung beberapa jam, tersangka diamankan dan jaringan peredaran mulai terkuak. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Malam di wilayah Hatonduan belum benar-benar larut ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bergerak.

Informasi dari warga yang masuk sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (8/4/2026) menjadi pijakan awal.

Sebuah rumah di Nagori Tangga Batu disebut kerap menjadi tempat transaksi sabu. Informasi itu tak dibiarkan mengendap.

Dipimpin Kanit I IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar bersama Kanit II IPDA Juli Master Saragih, tim bergerak cepat.

Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di lokasi pertama. Tanpa banyak jeda, seorang pria bernama Tunggul Purba (45) diamankan.

Dari rumah itu, polisi menemukan lebih dari sekadar dugaan. Satu paket besar dan beberapa paket kecil sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi ikut diamankan. Total berat bruto mencapai 13,55 gram.

Barang-barang itu menjadi potret kecil dari aktivitas yang selama ini berlangsung diam-diam.

Interogasi di tempat membuka pintu berikutnya. Nama lain muncul: Bintang Simanjuntak.

Tim tidak menunggu pagi. Sekitar dua jam berselang, operasi berlanjut ke lokasi kedua di kawasan Tanah Jawa.

Pukul 22.00 WIB, Bintang Simanjuntak (41) ditangkap di kediamannya. Dari tangan tersangka kedua ini, polisi kembali menyita sabu seberat 2,39 gram bruto, bersama uang tunai dan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Dalam satu malam, dua titik terungkap. Dua orang diamankan. Total barang bukti sabu mencapai 15,94 gram bruto.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja berlapis dari informasi masyarakat hingga ketajaman membaca pola peredaran.

“Ini menunjukkan keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu malam, 11 April 2026.

Namun cerita belum berhenti. Dari pengakuan tersangka kedua, muncul satu nama lain  Guntur, yang diduga sebagai pemasok dari kawasan Tembung, Medan.

Polisi kini memburu jejak yang tersisa rantai yang belum terputus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved