Polres Simalungun

Damai di Kantor Polisi, Cara Humanis Polsek Gunung Malela Meredam Bara Warga

Dua warga yang sempat berselisih berjabat tangan usai dimediasi di Polsek Gunung Malela, Simalungun, Sabtu malam, 11 April 2026.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Dua warga yang sempat berselisih berjabat tangan usai dimediasi di Polsek Gunung Malela, Simalungun, Sabtu malam, 11 April 2026. Pendekatan dialog dan kekeluargaan yang difasilitasi polisi mengakhiri konflik yang dipicu kesalahpahaman, tanpa berlanjut ke proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Malam baru saja turun di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Sabtu (11/4/2026).

Di sebuah kantor polisi yang biasanya identik dengan laporan dan perkara, suasana kali ini berbeda.

Tidak ada ketegangan. Yang terdengar justru percakapan pelan, upaya mencari titik temu dari dua pihak yang sempat berselisih.

Di ruang mediasi Polsek Gunung Malela, dua perempuan duduk berhadapan. Yohana Br Sitorus dan Septina Br Sinambela, yang beberapa jam sebelumnya terlibat pertengkaran, kini mencoba menurunkan ego masing-masing.

Perselisihan itu bermula dari ucapan yang dianggap menyinggung perasaan hal kecil yang membesar, seperti yang kerap terjadi dalam relasi sehari-hari.

Kepolisian memilih jalan yang berbeda. Alih-alih langsung membawa perkara ke ranah hukum, personel Polsek Gunung Malela mengedepankan pendekatan yang lebih membumi, dialog.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Ada ruang musyawarah yang bisa ditempuh untuk menjaga harmoni,” ujarnya.

Mediasi malam itu dipandu oleh Ka SPK AIPTU Jefri Hutapea bersama Bhabinkamtibmas AIPTU S. Pasaribu. Mereka tidak sekadar menjadi penengah, tetapi juga pendengar.

Kepala lingkungan setempat, M. Tampubolon, turut dihadirkan—membawa nuansa kekeluargaan ke dalam proses yang berlangsung.

Percakapan berjalan perlahan. Ketegangan yang sempat terasa mulai mencair. Dalam suasana yang lebih tenang, kedua pihak akhirnya menyadari akar persoalan: kesalahpahaman.

Di titik itu, keputusan diambil tanpa paksaan. Yohana dan Septina sepakat berdamai. Mereka saling memaafkan sebuah gestur sederhana, namun sering kali menjadi yang paling sulit dilakukan.

Bagi AIPTU S. Pasaribu, inilah esensi tugas di lapangan. “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjembatani persoalan sosial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” katanya.

Apresiasi datang dari masyarakat. M. Tampubolon menilai kehadiran polisi dalam mediasi seperti ini memberi rasa aman sekaligus solusi. Persoalan selesai, tanpa meninggalkan residu konflik.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki B. Siahaan, menegaskan pendekatan problem solving akan terus menjadi pilihan utama dalam menangani persoalan warga.

Menurut dia, menjaga ketertiban tidak selalu soal penindakan, tetapi juga tentang merawat hubungan antarwarga.

Malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, proses mediasi berakhir. Tidak ada sorak-sorai. Hanya jabat tangan dan napas lega.

Di tempat yang sama, hukum tetap berdiri. Namun malam itu, yang bekerja lebih dulu adalah kemanusiaan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved