Breaking News

Polres Pematangsiantar

Tiga Remaja Positif Ganja, Diamankan Polres Pematangsiantar di Pinggir Sungai Nagapitu

Tiga remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan warga di Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Tiga remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan warga di Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Minggu (26/4/2026). Setelah hasil tes urine menunjukkan positif ganja, ketiganya diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk asesmen medis dan pembinaan lanjutan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tiga remaja berusia 16 tahun diamankan warga di kawasan pinggir sungai, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/4/2026) petang. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polres Pematangsiantar setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ES, AP, dan IS, seluruhnya warga Kecamatan Siantar Martoba. Warga awalnya menaruh curiga saat melihat mereka berjalan menuju area pinggiran sungai yang relatif sepi pada sekitar pukul 18.30 WIB.

Kecurigaan itu membuat sejumlah warga mendatangi lokasi. Mereka mendapati ketiga remaja sedang duduk-duduk di tepi sungai. Warga kemudian mengamankan mereka dan membawa ke rumah ketua RT setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Siantar Martoba datang ke lokasi dan membawa ketiganya ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine terhadap ketiga remaja menunjukkan positif mengandung narkotika jenis ganja,” ujar Agustina.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku menggunakan ganja sehari sebelumnya, Sabtu (25/4/2026) malam. Mereka juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam pendalaman aparat.

Mengingat ketiganya masih di bawah umur, polisi tidak langsung melakukan proses hukum pidana. Ketiga remaja itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar guna menjalani asesmen medis dan penanganan lanjutan.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan remaja terhadap peredaran narkotika, termasuk di lingkungan permukiman dan ruang terbuka yang kerap luput dari pengawasan. Polisi mengimbau orang tua dan masyarakat lebih aktif memantau aktivitas anak-anak di luar rumah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved