Polres Pematangsiantar
Dibekuk Saat Serap Angkot di Depan Suzuya, Pelaku Curas di Siantar Akhirnya Tertangkap
Petugas Polsek Siantar Martoba mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolsek Siantar Martoba, Pematangsiantar
TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas sepeda motor dan uang milik warga di Kota Pematangsiantar berakhir di tepi jalan.
Polisi menangkap tersangka saat sedang “menunggu penumpang” di depan pusat perbelanjaan Suzuya Merdeka Mall.
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau pada Kamis sore (16/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka berinisial A, 28 tahun, warga Jalan J. Wismar Saragih, Gang Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur.
A diduga kuat sebagai pelaku curas yang terjadi pada Selasa dini hari, 7 April 2026, di Jalan Tuan Rondahaim, tepatnya di depan kolam pancing, Kelurahan Pondok Sayur.
Korban, MM, 58 tahun, disergap saat melintas usai keluar dari sebuah kafe di kawasan tersebut.
Dalam kondisi jalan sepi, pelaku menghadang korban dan memaksanya berhenti.
Tanpa banyak bicara, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu merogoh uang tunai sekitar Rp3,5 juta dari kantong korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp23,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba keesokan harinya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di depan Suzuya Merdeka Mall,” ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri.
Ia mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp4,5 juta kepada seseorang di kawasan Tanjung Pinggir.
Uang hasil kejahatan, termasuk uang milik korban, disebut telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
Sebagian uang juga digunakan untuk membeli sepeda motor lain, yakni Honda Vario berwarna merah jambu tanpa dokumen resmi. Kendaraan itu kini diamankan sebagai barang bukti.
Polisi masih berupaya melacak keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual. Sementara tersangka A telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini menambah daftar kejahatan jalanan di wilayah Pematangsiantar, terutama yang menyasar pengendara pada jam-jam rawan.(Jun-tribun-medan.com).
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah
| Kapolsek Siantar Martoba Tinjau Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung |
|
|---|
| Divpropam Mabes Polri Periksa Senpi Polres Pematangsiantar, Tekankan Akurasi Data & Kelayakan Fisik |
|
|---|
| Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Mediasi Tiga Pihak Laka Lantas, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saat-berada-di-depan-Suzuya-Merdeka-Mall-setelah-merampas-sepeda-motor.jpg)