Breaking News

Polres Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Perumahan Asido 6

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik bersama personel Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik bersama personel Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban HS (48), warga Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/4/2026). Korban ditemukan meninggal dunia setelah dua hari tidak masuk kerja dan rumahnya terkunci dari dalam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kepolisian Sektor Siantar Martoba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai ditemukannya seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di salah satu rumah di Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/4/2026) sore.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik memimpin langsung pengecekan lokasi bersama personel Inafis, piket Samapta Polres Pematangsiantar, serta tim BPBD.

Korban diketahui berinisial HS (48), seorang aparatur sipil negara (ASN), warga Jalan Manunggal Karya, Perumahan Bahail, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.

Temuan itu bermula ketika rekan kerja korban, MT (51), mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.50 WIB. Ia datang untuk memastikan kondisi korban lantaran HS sudah dua hari tidak masuk kantor tanpa kabar.

Setibanya di lokasi, MT mendapati pagar rumah tertutup. Ia sempat mengetuk pintu depan, namun tak ada jawaban dari dalam rumah. Karena curiga, ia kemudian bertanya kepada tetangga korban, CCT.

Atas saran tetangga, MT mencoba memeriksa bagian belakang rumah. Namun, pintu belakang juga terkunci dari dalam. Saat mendekati pintu jeruji besi di bagian belakang, MT mencium aroma menyengat yang diduga berasal dari dalam rumah.

Kecurigaan itu makin kuat setelah MT mengintip melalui sela jeruji dan melihat tubuh korban tergeletak miring di area dapur, tepat di dekat pintu kamar mandi.

Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada keluarga korban. Adik kandung korban, JS (33), datang ke lokasi tak lama berselang, namun tak dapat masuk lantaran seluruh akses rumah terkunci dari dalam.

Polisi kemudian membuka paksa pintu depan untuk masuk ke dalam rumah. Saat diperiksa, korban dipastikan telah meninggal dunia.

Tim Inafis selanjutnya melakukan olah TKP. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Jenazah sempat dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar. Namun, pihak keluarga menolak autopsi.

“Adik korban telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi, sehingga jenazah kami serahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” ujar AKP Martua Manik.

Menurut keterangan keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Istri korban disebut sedang berada di Kabupaten Batu Bara sejak sekitar dua bulan terakhir, sementara korban meninggalkan dua orang anak.

Pihak keluarga juga menyebut korban tidak memiliki riwayat penyakit serius. Meski demikian, polisi masih mencatat seluruh keterangan saksi untuk melengkapi administrasi penanganan kasus tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved