Sumut Terkini
Tampang Andi Hakim Gelapkan Rp 28 M Uang Jemaat Gereja Katolik, Malu-malu Ditanya Uang Dipakai Umrah
Diketahui, Andi merupakan mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, dibawah naungan cabang Bank BNI Rantauprapat.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Wajah Andi Hakim Febriansyah, tersangka dugaan penggelapan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, sebanyak Rp 28 Miliar akhirnya muncul ke publik.
Usai ditangkap Polisi pada 30 Maret lalu, wajah dan keberadaannya tak pernah kelihatan.
Diketahui, Andi merupakan mantan kepala kas bank plat merah Unit Aek Nabara, dibawah naungan cabang Bank BNI Rantauprapat.
Andi muncul ke permukaan ketika ia digiring oleh penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sumut, dari gedung Tahanan, dan Barang Bukti (Tahti).
Dikawal 2 personel Polisi, Andi yang bertubuh gempal, rambut setengah gondrong nampak berjalan kaki.
Kedua tangan tersangka penipu umat Kristen ini terlihat diborgol menggunakan kabel ties.
Dugaan uang hasil kejahatannya digunakan untuk umrah sekeluarga ramai dibahas di media sosial.
Namun soal penggunaan uang tidak pernah terkonfirmasi.
Saat diwawancarai sambil direkam, Andi tampak malu-malu dan berusaha menutupi wajahnya.
Menggunakan kedua tangan yang diborgol, ia berulangkali menutup wajah dan mulut.
Sesekali ia tampak menyibakkan rambut yang mulai panjang karena menutup matanya.
Begitu juga ketika ditanya apakah uang umat Kristen hasil penggelapan digunakan untuk ibadah Umrah, ia membantah, sambil buang muka ke kiri.
"Enggak,"kata Andi singkat, Rabu (29/4/2026).
Kronologis Polda Sumut Tangkap Eks Pejabat Bank Plat Merah Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja, Dari Australia Hingga ke Kualanamu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala eks kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.
| Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Hari Buruh Besok, 5 Lokasi di Medan ini Jadi Prioritas |
|
|---|
| Antisipasi Kemacetan, Kapolsek Kotapinang Bantu Ngaspal Jalan Berlubang di Jalinsum Sumatera |
|
|---|
| Kejar-kejaran, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu Lintas Negara yang Akan Dikirim ke Medan |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi DJKA Yakin Uang Rp 3,5 Milliar Diterima Ketua Hipmi Akbar Buchari |
|
|---|
| Kasus Koperasi Swadharma Siantar, Pakar Hukum: Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Andi-Hakim-Febriansyah-tersangka-dugaan-penggelapan.jpg)