PDI Perjuangan Sumut

Fraksi PDIP Komisi XIII: Teror Culik Ketua BEM UGM, Negara Tak Cukup Klarifikasi Harus Ungkap Pelaku

Desakan agar negara bertindak tegas dalam kasus teror terhadap Ketua BEM (UGM) kian menguat.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
KOLASE FOTO: Anggota Komisi XIII DPR RI/Ketua DPD PDIP Sumut Drs Rapidin Simbolon MM kanan, dan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada menunjukkan tangkapan layar pesan berisi ancaman penculikan yang diterima usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Rapidin anggota Komisi XIII mendesak pemerintah mengungkap pelaku teror lewat pernyaa persnya di Jakarta, Jumat (20/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA-Desakan agar negara bertindak tegas dalam kasus teror terhadap Ketua BEM (UGM) kian menguat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs Rapidin Simbolon MM, menilai pemerintah tidak cukup sekadar menyatakan diri bukan pelaku.

“Negara tidak cukup mengatakan ‘bukan kami’. Negara wajib memastikan tidak ada warga yang diteror karena pendapatnya,” ujar Rapidin di Jakarta Jumat (20/02/2026).

Kasus ini bermula setelah Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilainya gagal menjamin hak dasar anak.

Kritik itu disampaikan menyusul tragedi seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia karena diduga tak mampu membeli perlengkapan sekolah.

BEM UGM kemudian melayangkan surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari lalu.

Empat hari setelahnya, Tiyo menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode luar negeri berisi ancaman penculikan dan tudingan sebagai “agen asing”. 

Sehari kemudian, ia mengaku dikuntit dua orang tak dikenal di sebuah kedai.

Pihak kampus menyatakan telah memberikan perlindungan. Menteri HAM, Natulius Pigai, membantah dengan menyebut pemerintah bukan pelaku teror dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.

Namun bagi Rapidin Ketuap DPD PDIP Sumut ini, persoalan ini tak berhenti pada bantahan resmi.

“Namun persoalan ini tidak berhenti pada satu kasus. Teror terhadap Ketua BEM UGM adalah ujian bagi kebebasan berpikir di seluruh kampus Indonesia,"ujarnya.

Menurut dia, jika seorang mahasiswa yang berbicara tentang hak dasar anak justru dibalas dengan ancaman, maka yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian generasi muda untuk bersuara.

“Hari ini mungkin Ketua BEM UGM. Besok bisa mahasiswa di kampus lain. Lusa bisa siapa saja yang memilih berdiri di sisi kebenaran,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Rapidin Mantan Bupati di Samosir ini mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tidak takut dan tidak diam.

Ia menegaskan kampus bukan ruang sunyi, melainkan ruang berpikir, ruang bertanya, dan ruang mengoreksi kekuasaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved