PDI Perjuangan Sumut

PDIP Sumut Dorong Pelaku Usaha Taat Kelola Air Danau Toba, Negara Diminta Hadir Lindungi Rakyat

Konsultasi publik pemanfaatan sumber daya air di Pangururan, Samosir, Jumat (27/3/2026), dihadiri Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
Konsultasi publik pemanfaatan sumber daya air di Pangururan, Samosir, Jumat (27/3/2026), dihadiri Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Margaret Simbolon (Bidang Perizinan Samosir), Senrawas Situmorang, Daniel Siregar (Perkim TR), Antoni Silalahi (Kabid TR Perkim), Royson Sihaloho (Kabid Dinas Lingkungan Hidup), serta pemilik Hotel Dainang Andreas Bolivi Simbolon. Forum ini menyoroti kepatuhan pelaku usaha dalam tata kelola air Danau Toba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kepatuhan pelaku usaha terhadap tata kelola sumber daya air di kawasan Danau Toba kembali disorot lewat kegiatan konsultasi publik kegiatan pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya air untuk Hotel Dainang dan Grand Dainang di Pangururan, Jumat (27/3/2026).

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM yang juga anggota Komisi XIII DPR RI, menegaskan pentingnya disiplin terhadap aturan lingkungan, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata.

Penegasan itu mengemuka dalam konsultasi publik pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya air untuk Hotel Dainang dan Hotel Grand Dainang di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, Balai Wilayah Sungai II, serta pelaku usaha dan masyarakat.

Sejumlah pejabat hadir, antara lain perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Samosir, Bidang Perizinan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Mereka menyoroti pentingnya kepatuhan administratif dan tanggung jawab ekologis sebagai fondasi pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Pengelol hotel, Andreas Bolivi Simbolon menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi dan menjalankan praktik penggunaan air secara efisien dan bertanggung jawab.

Pemiliknya, Andreas Bolivi Simbolon, disebut telah lebih dahulu melaporkan penggunaan dan pemanfaatan air sesuai ketentuan.

Narasumber kegiatan, Ferdinan Sitindaon, mengapresiasi langkah tersebut. “Ini patut menjadi contoh. Masih banyak pelaku usaha lain yang belum melakukan hal serupa,” ujarnya.

Menurutnya, pihak pengelola Hotel Dainang dan Grand Dainang dinilai dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain karena telah mematuhi regulasi tentang pengelolaan air danau toba.

Ferdinan berharap langkah ini menjadi contoh bagi pelaku usaha di Samosir secara khusus dan kawasan Danau Toba secara keseluruhan dalam menerapkan tata kelola air yang patuh dan berkelanjutan.

Ia menekankan, kepatuhan tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. “Jika semua tertib, manfaatnya kembali ke daerah, baik kabupaten maupun provinsi,” kata dia.

Namun, dalam diskusi mengemuka pula kritik dari masyarakat terhadap ketimpangan penerapan aturan. Sejumlah peserta mempertanyakan mengapa masih ada pelaku usaha yang belum patuh, meski telah disurati. 

Pemerintah dinilai belum maksimal dalam sosialisasi maupun penegakan aturan. 

Rapidin menanggapi, kewajiban pengelolaan air harus dilihat secara proporsional. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved