PDI Perjuangan Sumut

Pelajar Bunuh Diri di Samosir, Ketua PDIP Sumut: Pemkab Lalai, Sibuk Mobil Dinas 3,1 M dan Hiburan

Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, sekitar pukul 05.30 WIB.

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kolase FOTO: Ketua DPD PDIP Sumut Drs Rapidin Simbolon MM (Kanan) dan suasana duka keluarga pelajar korban tewas di Kabupaten Samosir (kanan) akibat himpitan ekonomi, SEnin (30/3/2026). Rapidin menilai dugaan tekanan ekonomi di balik tragedi ini sebagai tanda negara dan Pemkab lalai hadir bagi warga. 

TRIBUN-MEDAN.COM.SAMOSIR-Duka menyelimuti sebuah rumah sederhana di Dusun I, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (30/3/2026) pagi.

Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, seorang petani, yang pagi itu mencari anaknya.

Seperti kebiasaan, korban biasanya sudah berada di kamar mandi pada jam tersebut.

Namun saat didatangi, sang ayah mendapati anaknya sudah tidak bernyawa.

Dalam kepanikan, ayah korban berteriak histeris sambil menurunkan tubuh anaknya. Teriakan itu membangunkan ibu dan adik korban yang tidur di ruang tamu.

Tangis pecahdi dalam rumah. Adik korban kemudian berlari ke perkampungan untuk meminta pertolongan warga.

Laporan diteruskan kepada perangkat desa dan aparat keamanan. Personel Polsek Simanindo tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa seutas tali rafia.

Tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di lokasi. Pihak keluarga menolak autopsi, dan jenazah korban diserahkan untuk dimakamkan.

Korban diketahui merupakan pelajar kelas 1 SMA. Menurut keluarga, ia dikenal pendiam dan tidak pernah mengungkapkan persoalan yang dihadapinya.

Namun, di balik keheningan itu, mencuat dugaan yang lebih besar, tekanan ekonomi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM yang juga anggota Komisi XIII DPR RI, menyatakan duka cita mendalam sekaligus melontarkan kritik keras.

Ia menegaskan, jika benar faktor ekonomi menjadi pemicu, maka ini adalah kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusional.

“Kalau seorang anak sampai kehilangan harapan hidup karena tekanan ekonomi, itu menandakan negara tidak hadir. Ini bukan sekadar tragedi keluarga, ini kegagalan pemerintah,” ujarnya.

Rapidin mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved