Berita Nasional
Hari Ini Sidang Lanjutan Dokter Tifa Kasus Ijazah, Jokowi Dikabarkan Tak Hadir
Menurutnya, kehadiran Jokowi dalam persidangan tidak dilakukan pada setiap agenda sidang
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (9/7/2026).
Meski persidangan kembali menjadi perhatian publik, Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut belum menghadiri jalannya sidang hari ini.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik.
Menurutnya, kehadiran Jokowi dalam persidangan tidak dilakukan pada setiap agenda sidang, melainkan hanya ketika pengadilan secara resmi memanggilnya.
Sidang yang berlangsung hari ini masih memasuki tahapan awal proses persidangan, yakni pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum dokter Tifa atas dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa penuntut umum.
Eksepsi merupakan keberatan yang diajukan terdakwa atau kuasa hukumnya terhadap aspek formal dakwaan, misalnya menyangkut kewenangan mengadili, kejelasan dakwaan, atau prosedur penanganan perkara.
Pada tahap ini, pengadilan belum memasuki pemeriksaan pokok perkara maupun pembuktian.
Freddy menegaskan bahwa belum ada alasan bagi Jokowi untuk hadir dalam agenda tersebut karena belum ada panggilan dari majelis hakim.
"Besok sidang Dokter Tifa itu agendanya perlawanan atau eksepsi dari Dokter Tifa dan belum ada panggilan sidang untuk Pak Jokowi."
"Jadi sidang besok bisa dipastikan Pak Jokowi belum akan hadir dalam sidang. Biasanya nanti Pak Jokowi akan hadir saat pemeriksaan saksi korban," kata Freddy ketika dihubungi redaksi Tribunnews.com, Rabu (8/7/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai kemungkinan Jokowi hadir dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini.
Jokowi Disebut Akan Hadir Jika Dipanggil Majelis Hakim
Meski tidak hadir pada agenda eksepsi, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya tidak akan menghindari proses hukum apabila nantinya dipanggil secara resmi oleh pengadilan.
Menurut Rivai, Jokowi bahkan telah menyatakan kesediaannya untuk hadir langsung di ruang sidang, bukan mengikuti persidangan secara daring melalui konferensi video.
Ia mengatakan, kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan mantan Presiden RI itu terhadap proses peradilan.
"Kebetulan satu minggu yang lalu, saya bertemu lagi dengan Pak Jokowi setelah hadir di upacara Hari Bhayangkara, kami undang dan saya menanyakan lagi
| Respons Kubu Jokowi dan Projo usai Roy Suryo Menang Praperadilan: Jangan Senang dan Bangga Dulu |
|
|---|
| Terbaru Perintah Megawati ke Seluruh Kader PDIP: Koreksi Pemerintah Bila Melenceng, Jangan Diam |
|
|---|
| Blak-blakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bongkar Sumber Dana Melawan Jokowi, Bantah Isu Ada Bohir |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Jokowi Harus Hadiri Sidang Ijazah: Kuncinya di Hakim |
|
|---|
| Alasan Nadiem Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial Hari Ini, Termasuk Amar Putusan Pakai AI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-Roy-Suryo-dan-dr-Tifa.jpg)