Kamis, 9 Juli 2026

Berita Viral

Geledah Rumah di Sentul, Polisi Sita Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar, Rumah Jampidsus Kini Dijaga TNI

Polisi menyita emas 74 kg dan uang dollar Singapura dan AS saat menggeledah rumah mewah di Sentul, Rabu (8/7/2026) malam

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor dengan temuan emas dan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi PLN-Asabri, Rabu (8/7/2026).(Dok. Polda Metro Jaya) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. 

Kejutan juga terjadi saat penggeledahan rumah di Sentul. Polisi kembali menemukan brankas di balik pintu tersembunyi. 

Di dalamnya, terdapat emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat. Beberapa uang juga tampak disimpan dalam amplop kertas. 

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/7/2026). 

Uang dan emas itu disimpan di dalam koper yang selanjutnya dihitung oleh penyidik. 

Dalam salah satu koper, terlihat sejumlah dustbag dengan logo merek fashion ternama, Louis Vuitton. 

Dari ujung salah satu dustbag, tampak tumpukan uang lainnya. Namun Budi belum menginformasikan sang pemilik rumah itu saat ditanyakan. 

Brankas Rahasia di Kafe

Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dari kafe De'Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan di kafe De'Clan Signature, Polisi menemukan brankas berukuran 2x1 meter yang tersembunyi di dalam dinding. 

Sejumlah petugas tampak menggeser sebuah lemari kayu yang menempel di dinding kafe. 

Setelah lemari dipindahkan, terlihat sebuah brankas berwarna hitam yang tertanam di balik dinding.

Adapun penggeledahan ini adalah upaya pencarian barang bukti baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.

“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Rabu. 

Mackbon merinci, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2025. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
-
Kamis, 9 Juli 2026 | 00:00 WIB
VS
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved