Berita Nasional
Mahfud MD Ungkap Jokowi Harus Hadiri Sidang Ijazah: Kuncinya di Hakim
Mahfud MD menegaskan pengadilan harus menjadi tempat untuk mencari kebenaran materiil, bukan sekadar ajang adu menang
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga saat ini, polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih tersebut bergulir.
Selama dua tahun, polemik ijazah Jokowi ini terus mengemuka dan kini memasuki babak baru di pengadilan.
Dalam persidangan kasus ijazah Jokowi ini, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara mengenai urgensi mantan Presiden RI agar hadir.
Mahfud MD menegaskan pengadilan harus menjadi tempat untuk mencari kebenaran materiil, bukan sekadar ajang adu menang antarkubu yang saling serang.
Saat ini, menurut Mahfud MD, pengadilan memegang kunci krusial untuk mengakhiri kegaduhan publik terkait polemik ijazah Jokowi ini.
Hakim Jadi Kunci
Mahfud MD berharap hakim dapat menunjukkan integritas sebagai penegak kebenaran dan keadilan, alih-alih sekadar menegakkan formalitas hukum yang justru bisa meninggalkan jejak buruk dalam sejarah bangsa.
"Kuncinya ada di hakim sekarang. Hakim harus mengambil peran mencari kebenaran materiil sejelas-jelasnya.
Kalau putusannya menyembunyikan fakta, masalah ini tidak akan selesai dan terus menjadi liar di tengah masyarakat," ujar Mahfud dalam video di akun YouTube Mahfud MD Official, miliknya, Senin (6/7/2026).
Ugensi Kehadiran Jokowi
Mahfud secara lugas menyoroti urgensi kehadiran Jokowi di persidangan.
Meskipun secara teknis hukum kehadiran bisa diwakilkan atau dilakukan secara virtual, Mahfud MD menilai bahwa secara moral dan konsistensi, mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut wajib hadir.
Pasalnya, Jokowi pernah berkomitmen untuk menunjukkan langsung ijazah aslinya jika diminta oleh pihak pengadilan.
"Jika Pak Jokowi tidak hadir dengan berbagai alasan, konsistensinya akan dipertanyakan. Ini menyangkut pertanggungjawaban publik.
Hak masyarakat untuk mengetahui fakta mengenai mantan kepala negaranya harus dipenuhi agar masalah ini benar-benar clear," tegas Mahfud MD.
Pendekatan Restorative Justice Tidak Tepat
Terkait perdebatan teknis mengenai perbedaan data database universitas, inkonsistensi gelar, hingga status pembimbing skripsi yang menjadi sorotan publik dan pemerhati pendidikan, Mahfud MDmendorong hakim untuk mendalami hal-hal tersebut.
| Alasan Nadiem Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial Hari Ini, Termasuk Amar Putusan Pakai AI |
|
|---|
| Ucapan Hashim Adik Prabowo, Yakin MBG Tak Akan Berhenti: Tujuannya Memperbaiki Nasib Rakyat Desa |
|
|---|
| Sosok Firmanto Laksana Sebut Jokowi akan Bawa Ijazah SD SMP, Pernah Jadi Pengacara Bobby Nasution |
|
|---|
| Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Orang yang Dirugikan Harus Dihadirkan |
|
|---|
| Hebohnya Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli, Respons KPK hingga Pandangan Pukat UGM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-YouTube.jpg)