Breaking News
Sabtu, 4 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat

Daftar Proyek yang Menjerat Bupati Langkat Ondim dari Uang Suap dan Gratifikasi, Manfaatkan Sopir

Syah Afandin meminta fee proyek sebesar 10 persen dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan 17 persen dari Dinas Perkim.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Irwan Rismawan
BUPATI DITAHAN - Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Sang Bupati dijebloskan ke Rutan KPK. Dia terjerat kasus suap proyek di lingkungan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2026. 

TRIBUN-MEDAN.com - Daftar proyek Bupati Langkat Syah Afandin bisa meraup miliaran rupiah dari suap dan gratifikasi.

Pertama, Syah Afandin menggandeng  pihak swasta sekaligus Tim Suksesnya pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif.

Perusahaan Yaqub mendapat proyek dengan metode Pengadaan Langsung (PL), dari Ilhamsyah Bangun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Disperkim Langkat.

Rincian proyek yang didapatkan Yaqub yaitu, di Dinas Pendidikan Langkat sebanyak 80 paket pekerjaan yang mencapai total Rp9,5 miliar; dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Langkat sebanyak 5 paket pekerjaan, senilai total Rp748 juta.

Selanjutnya, Syah Afandin meminta fee proyek sebesar 10 persen dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan 17 persen dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Hal ini diungkapkan Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Taufik mengatakan, dari permintaan tersebut, disepakati fee proyek sebesar Rp 990 juta untuk proyek-proyek di Disdik, dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim.

Selain itu, pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta kepada Yaqub sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee.

“Namun, pada 1 Juli 2026, YQB (Yaqub) menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta,” ucap dia.

BANJIR DI LANGKAT - Ratusan warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyambut hangat kedatangan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang didampingi langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, saat meninjau dampak bencana banjir di Kabupaten Langkat, Jumat (12/12/2025).
BANJIR DI LANGKAT - Ratusan warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyambut hangat kedatangan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang didampingi langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, saat meninjau dampak bencana banjir di Kabupaten Langkat, Jumat (12/12/2025). (DOK PEMKAB LANGKAT)

Diberikan Lewat Sopir

KPK menyebut uang suap diberikan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, melalui driver pribadi bernama Zulkifli dan orang terdekatnya.

KPK mengatakan, Yaqub telah memberikan uang sebesar Rp 800 juta melalui dua perantara itu setelah ia mendapatkan paket pekerjaan di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Pemkab Langkat.

“Rinciannya, sejumlah Rp500 juta dengan dua kali transfer melalui driver (sopir) Bupati bernama ZK (Zulkifli); pada Mei 2025 sejumlah Rp 150 juta melalui perantara; dan pada April 2026, sejumlah Rp150 juta,” kata Taufik.

Berdasarkan hal tersebut, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026.

“SAF dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan terhadap YQB dilakukan penitipan penahanan di Rutan Polresta Medan,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Sabtu, 4 Juli 2026 | 01:00 WIB
Australia
Australia
1 - 1
Egypt
Mesir
Round of 32 - Babak 32 Besar
Sabtu, 4 Juli 2026 | 05:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 2
Cape Verde
Tanjung Verde
Round of 32 - Babak 32 Besar
Sabtu, 4 Juli 2026 | 08:30 WIB
Colombia
Kolombia
Live
Ghana
Ghana
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved