KPK OTT Bupati Langkat
DAFTAR Lengkap 6 Nama dan Jabatan yang Ditangkap KPK selain Bupati Langkat, Cengkeram 80 Proyek
KPK resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dan seorang pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dan seorang pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka dalam skandal korupsi masif di Kabupaten Langkat.
Pascapenetapan tersebut, Syah Afandin langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (3/7/2026) malam.
Sementara itu, penahanan Yaqub dititipkan di Rutan Polrestabes Medan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar secara paralel di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan ini berhasil membongkar gurita aliran dana ilegal bernilai miliaran rupiah yang mengalir ke kantong sang bupati sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
"KPK menemukan dugaan aliran dana yang sangat masif dari berbagai proyek pengadaan langsung di Kabupaten Langkat. Tersangka SAF memanfaatkan jabatannya untuk memeras komitmen fee dari rekanan swasta demi keuntungan pribadi," ujar Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Akal-Akalan Fee Proyek Infrastruktur dan Peran Eks Anggota DPRD Sumut
Skandal ini bermula ketika Yaqub, yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, mendapatkan keistimewaan menguasai puluhan paket pekerjaan pengadaan langsung di Kabupaten Langkat.
Yaqub tercatat mencengkeram 80 paket proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp9,5 miliar serta 5 paket proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) senilai Rp748 juta.
Sebagai imbalan atas "berkah" proyek tersebut, Syah Afandin mematok komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan (disepakati Rp990 juta) dan 17 persen untuk proyek di Disperkim (disepakati Rp126,8 juta). Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Yaqub telah menyetor uang tunai secara bertahap dengan total Rp800 juta kepada Syah Afandin melalui perantara sopir pribadi bupati, Zulkifli.
Memasuki akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali menagih sisa komitmen fee sebesar Rp300 juta. Namun, Yaqub hanya menyanggupi Rp100 juta.
Mendengar desas-desus bahwa tim penindak KPK tengah mengendus pergerakan mereka di Langkat, Syah Afandin berinisiatif mengalihkan lokasi transaksi.
Ia memerintahkan orang dekatnya, Syahrial, yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, untuk mengamankan penyerahan uang tunai Rp100 juta tersebut dari Yaqub di sebuah kafe di Kota Medan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelarian mereka berakhir setelah tim satgas KPK mencegat mobil yang dikendarai Syahrial dalam perjalanan menuju Kota Binjai.
Petugas berhasil menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan rapi di bawah jok kursi penumpang depan.
Jual Beli Jabatan Camat hingga Logam Platinum 55 Kilogram Disita
KPK tidak berhenti pada perkara suap proyek infrastruktur. Dalam pengembangan operasi, lembaga antirasuah ini berhasil mendeteksi penerimaan lain berupa gratifikasi sektor pelayanan publik yang masuk ke rekening Syah Afandin dengan estimasi nilai sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar.
Penerimaan ilegal tersebut berkaitan erat dengan manipulasi birokrasi, seperti jual beli jabatan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian posisi Camat, hingga praktik lancung pengangkatan kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
| Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin, Ondim Simpan Uang Asing Rp 1,22 M saat Kena OTT KPK |
|
|---|
| Tampang Bupati Langkat Diborgol, Resmi Ditahan KPK, Ditemukan 55 Kg Logam Platinum dalam Mobilnya |
|
|---|
| Awal Mula Kasus hingga Bupati Langkat Ondim Ditangkap KPK, Nilai Korupsi Tembus Rp 4,4 Miliar |
|
|---|
| Sutrisno Pangaribuan: Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim |
|
|---|
| Terbongkar Tim Sukses Bupati Langkat Menguasai 80 Proyek, Ondim Terjerat Suap Rp 4,4 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-Syah-Afandin-alias-Ondim-rompi-tahanan-da.jpg)