Kamis, 2 Juli 2026

Berita Nasional

Jelang Sidang Perdana Hari Ini, Dokter Tifa Tantang Jokowi: Anda Harus Berani Hadir

Tantangan ini disampaikan Dokter Tifa menjelang sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur

Tayang:
Istimewa
WAJAH JOKOWI DISOROT - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat mengalami alergi kulit. Keadaan wajah Jokowi membuat orang, dokter Tifa misalnya. Selain itu dokter Tifa juga fokus ke penglihatannya bahwa ada tonjolan di perut dan luka di leher Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tyassuma Tifauzia alias Dokter Tifa menantang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat dirinya.

Tantangan ini disampaikan Dokter Tifa menjelang sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Melalui unggahan di media sosialnya, Dokter Tifa menegaskan bahwa sebagai pihak yang melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Jokowi seharusnya turut hadir di persidangan.

"Saya berani hadir untuk sidang, maka Anda harus berani hadir juga pada sidang," tegas Dokter Tifa dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (1/7/2026).

Dokter Tifa juga menyoroti ancaman hukuman berat yang membayanginya dalam perkara ini.

Menurutnya, ada upaya untuk menjebloskan dirinya ke penjara dalam waktu yang lama.

"Anda bersengaja untuk menggunakan pasal yang besar dengan maksud untuk menjerumuskan saya dalam kubangan penjara 8-12 tahun," lanjutnya.

Kolase foto Jokowi, dr Tifa, dan Roy Suryo. Merespons penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu, Jumat (19/6/2026), Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga ke pengadilan.
Kolase foto Jokowi, dr Tifa, dan Roy Suryo. Merespons penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu, Jumat (19/6/2026), Jokowi memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga ke pengadilan. (Tribun Medan Kolase)

Aturan Ketat Selama Persidangan

Sementara itu, PN Jakarta Timur melakukan persiapan ketat untuk menyambut sidang perdana ini.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan memantau jalannya sidang pembacaan dakwaan melalui siaran langsung (live streaming).

Namun, akses tersebut akan ditutup saat memasuki tahap pembuktian saksi.

"Hal tersebut diatur undang-undang yang menyatakan keterangan para saksi tidak saling mendengar," jelas Immanuel.

Mengingat terbatasnya kapasitas ruang sidang yang hanya memuat sekitar 70-80 orang, pihak pengadilan mengimbau agar massa tidak datang langsung ke lokasi.

Area parkir gedung pengadilan juga dikosongkan untuk umum, dan pengunjung diarahkan mencari lokasi parkir di luar area kantor.

"Diharapkan juga kepada masyarakat untuk tidak terlalu menghadiri secara langsung persidangan di Jakarta Timur," tambah Immanuel.

Profil Tiga Hakim yang Menangani Sidang Dokter Tifa

Majelis hakim yang memimpin sidang perdana perkara Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terdiri dari:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 03:00 WIB
Belgium
Belgia
3 - 2
Senegal
Senegal
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
2 - 0
Bosnia
Bosnia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved