Berita Nasional
Disebut Roy Suryo Sebagai Termul, Sosok Suhadi Ajukan Intervensi Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
Akibat tindakan itu, Roy Suryo sampai menyebut Suhadi sebagai termul yang memalukan.
TRIBUN-MEDAN.com - Rekam jejak Suhadi, Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) yang mencoba masuk sebagai termohon intervensi dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akibat tindakan itu, Roy Suryo sampai menyebut Suhadi sebagai termul yang memalukan.
Seperti diketahui, dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim I ketut Darpawan, Suhadi mencoba masuk ke sidang dengan mengajukan diri sebagai tergugat intervensi.
Namun, niat Suhadi menjadi tergugat intervensi akhirnya ditolak hakim I Ketut Darpawan.
Hakim I Ketut Darpawan mengatakan Suhadi tak terdaftar sebagai pelapor di manapun.
Dia merinci bahwa pelapor adalah Joko Widodo, Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Samuel Sekuen.
Sementara pihak termohon yang digugat oleh Roy Suryo adalah Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini kelihatannya tidak bisa. Yang ini kami tidak anggap sebagai pihak dalam perkara ini. Yang tetap dilibatkan adalah pihak pelapor,” jelas Hakim pada Suhadi dan rekannya.
Kemudian persidangan berlanjut dengan pembacaan gugatan oleh kuasa hukum Roy Suryo.
Seusai sidang, Roy Suryo pun meluapkan kekesalannya.
“Ada pihak tidak kompeten maju ke depan dan ingin menjadi pemohon juga,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo pun menertawakan pihak yang mengaku sebagai pengacara itu.
Pasalnya kata Roy Suryo, dalam persidangan praperadilan tidak ada dan tidak boleh yang namanya ada intervensi di tengah persidangan.
“Padahal katanya dia lawyer profesional inisial CS, sering kita lihat dia sering ada di antara termul, itu sungguh memalukan,” ucap Roy Suryo.
“Sependek pengetahuan saya di bidang hukum, itu tidak ada dan tidak boleh adanya intervensi dalam praperadilan,” ucap Roy Suryo menggebu-gebu.
Lalu, siapakah Suhadi?
Roy Suryo
Termul
Suhadi
Koordinator Tim Hukum Merah Putih
ijazah
Jokowi
Tribun-medan.com
berita nasional
| Usai Laporkan Tiyo Ardianto ke Polisi, Firdaus Oiwobo Mengaku Punya Dapur MBG: Kami Mitra SPPG |
|
|---|
| Hari Ini Roy Suryo Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi, Persoalkan Penangkapan Seperti G30S/PKI |
|
|---|
| Fakta Baru Sosok Abdi Eks Ketua BEM FH UBK, Tolak Tawaran Rp 70 Juta Tapi Terima yang Rp 20 Juta |
|
|---|
| Pengakuan Kemhan Ungkap Tujuan Latsarmil, Bantah Isu Paksaan dan Perpeloncoan 5 Calon Manajer Kopdes |
|
|---|
| Rencana Prabowo Bidik 500 Sekolah Rakyat di 2029, 100 Titik Baru akan Dibangun Setiap Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roy-suryo-suhadi-tribunmedan.jpg)