Berita Viral
Cicil Rp46,5 Juta per Bulan, Zulkarnain Beri Land Cruiser Rp2 M ke Bupati Kuansing Demi Jadi Sekda
Tim penyidik KPK membongkar praktik culas ini setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Kuansing.
TRIBUN-MEDAN.com - Cicil Rp46,5 juta per bulan, Zulkarnain beri Land Cruiser Rp2 M ke Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025–2030, Suhardiman Amby demi jadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Kini Suhardiman Amby pun sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.
Suhardiman diduga kuat menerima suap berupa mobil mewah dari bawahannya untuk memuluskan langkah sang bawahan menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Baca juga: Target Promosi Liga 1, PSMS Medan Pulangkan Rachmad Hidayat dan Ikhsan Chan
Tim penyidik KPK membongkar praktik culas ini setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Kuansing.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa Suhardiman Amby meminta syarat khusus berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada April 2025.
Dari dua kandidat yang bersaing, hanya Zulkarnain selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat itu yang menyanggupi permintaan sang bupati.
Baca juga: Proyek Mebel Puluhan Miliar pada Disdik Langkat Ternyata Dalam Penyelidikan Kejati Sumut
Zulkarnain akhirnya berhasil mengamankan kursi Sekda Kuansing.
Demi memenuhi syarat pimpinannya, Zulkarnain membeli mobil seharga Rp 2,05 miliar tersebut di sebuah pusat penjualan mobil kawasan Jabodetabek.
Ia mengambil skema kredit dengan cicilan mencapai Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun.
KPK menduga Zulkarnain sengaja memilih skema cicilan jangka panjang ini agar jabatannya tetap aman selama masa kredit berjalan.
Gandeng Swasta
Karena profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat untuk mengambil kredit miliaran rupiah, ia menggandeng pihak swasta.
Zulkarnain meminjam identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk mengajukan proses kredit mobil tersebut.
Sebagai imbalannya, Ardiles memenangkan belasan proyek pekerjaan di Pemkab Kuansing.
Ardiles tercatat memborong 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun 2022 senilai Rp 1,2 miliar, serta kembali memenangkan sejumlah proyek pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cicil-Rp465-Juta-per-Bulan-Zulkarnain-Beri-Land-Cruiser-Rp2-M-ke-Bupati-Kuansing-Demi-Jadi-Sekda.jpg)