Rabu, 1 Juli 2026

Berita Viral

Cicil Rp46,5 Juta per Bulan, Zulkarnain Beri Land Cruiser Rp2 M ke Bupati Kuansing Demi Jadi Sekda

Tim penyidik KPK membongkar praktik culas ini setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Kuansing.

Tayang:
IST/Tribun Pekanbaru/Diskominfo Kuansing
SUAP - Zulkarnain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing (kiri) dan KPK menunjukkan foto mobil Land Cruiser yang menjadi instrumen suap kepada Bupati Kuansing Suhadirman Amby, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026) (kanan). Akhirnya Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby Selasa (30/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Cicil Rp46,5 juta per bulan, Zulkarnain beri Land Cruiser Rp2 M ke Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025–2030, Suhardiman Amby demi jadi Sekretaris Daerah (Sekda).

Kini Suhardiman Amby pun sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.

Suhardiman diduga kuat menerima suap berupa mobil mewah dari bawahannya untuk memuluskan langkah sang bawahan menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Baca juga: Target Promosi Liga 1, PSMS Medan Pulangkan Rachmad Hidayat dan Ikhsan Chan

Tim penyidik KPK membongkar praktik culas ini setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Kuansing.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa Suhardiman Amby meminta syarat khusus berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada April 2025.

Dari dua kandidat yang bersaing, hanya Zulkarnain selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat itu yang menyanggupi permintaan sang bupati.

Baca juga: Proyek Mebel Puluhan Miliar pada Disdik Langkat Ternyata Dalam Penyelidikan Kejati Sumut

Zulkarnain akhirnya berhasil mengamankan kursi Sekda Kuansing.

Demi memenuhi syarat pimpinannya, Zulkarnain membeli mobil seharga Rp 2,05 miliar tersebut di sebuah pusat penjualan mobil kawasan Jabodetabek.

Ia mengambil skema kredit dengan cicilan mencapai Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun.

KPK menduga Zulkarnain sengaja memilih skema cicilan jangka panjang ini agar jabatannya tetap aman selama masa kredit berjalan.

Gandeng Swasta

Karena profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat untuk mengambil kredit miliaran rupiah, ia menggandeng pihak swasta.

Zulkarnain meminjam identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk mengajukan proses kredit mobil tersebut.

Sebagai imbalannya, Ardiles memenangkan belasan proyek pekerjaan di Pemkab Kuansing.

Cicil Rp46,5 Juta per Bulan, Zulkarnain Beri Land Cruiser Rp2 M ke Bupati Kuansing Demi Jadi Sekda
SUAP - Zulkarnain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing (kiri) dan KPK menunjukkan foto mobil Land Cruiser yang menjadi instrumen suap kepada Bupati Kuansing Suhadirman Amby, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026) (kanan). Akhirnya Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby Selasa (30/6/2026).

Ardiles tercatat memborong 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun 2022 senilai Rp 1,2 miliar, serta kembali memenangkan sejumlah proyek pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 2
Norway
Norwegia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Sweden
Swedia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
Ecuador
Ekuador
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00 WIB
England
Inggris
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved