Berita Viral
Bupati Suhardiman Minta Mobil Toyota Land Cruiser Seharga Rp2,05 Miliar Syarat Bagi Calon Sekda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby meminta 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser
Ringkasan Berita:
- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby
- Ia meminta 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang seharga Rp2,05 miliar
- Hal itu menjadi syarat kepada anak buahnya yang menjadi calon sekretaris daerah (Sekda)
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby meminta 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang seharga Rp2,05 miliar kepada anak buahnya yang menjadi calon sekretaris daerah (Sekda).
Suhardiman meminta mobil tersebut kepada dua calon Sekda dalam lelang jabatan pada April 2025 yaitu, Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt.Sekda saat itu, dan Zulkarnaen yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.
“SA (Suhardiman) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, Rabu (1/7/2026).
Taufik mengatakan, dalam perjalanannya, hanya Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ia terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025.
Akan tetapi, profil Zulkarnaen tidak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit membeli mobil tersebut.
Demi, memenuhi permintaan Bupati, Zulkarnaen bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT MIC untuk mengajukan kredit membeli 1 unit SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar.
“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” ujar Taufk.
Tindakan ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan Zulkarnaen.
Pada 2021, Zulkarnaen juga diduga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Plt Bupati ketika itu saat mengikuti pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing.
Sama seperti sekarang, pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit dan dibantu Ardiles.
“ARD membantu agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab. Kuansing,” tutur Taufik.
Taufik juga mengungkapkan ada sejumlah proyek yang diincar Ardiles, di antaranya ia memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada T.A 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.
Ardiles pun kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.
Dia bilang, dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’.
| Diadang Puluhan Orang, BNN Deli Serdang Diserang Saat Gerebek Kafe Remang di Patumbak, 6 Ditangkap |
|
|---|
| SOSOK Andi Saputra Satu-satunya Hakim Sebut Nadiem Layak Bebas dan Diapresiasi Eks Mendikbudristek |
|
|---|
| Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Mencuat Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp23,8 Milliar |
|
|---|
| Cicil Rp46,5 Juta per Bulan, Zulkarnain Beri Land Cruiser Rp2 M ke Bupati Kuansing Demi Jadi Sekda |
|
|---|
| Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Hotman Paris Beri Dukungan: Kalau Punya Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suhardiman-bupati-tribunmedan.jpg)