Rabu, 1 Juli 2026

Berita Viral

Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Mencuat Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp23,8 Milliar

Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejari Medan.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jalan Prof. H.M Yamin Kelurahan Perintis, Kota Medan, Selasa (30/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Jalan Prof. H.M Yamin, Kelurahan Perintis, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2026).

Aksi ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp23,8 miliar.

Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejari Medan.

“Dilakukan penggeledahan untuk mengambil sejumlah dokumen atas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BLUD, serta adanya piutang yang belum dibayarkan,” ujar Valentino kepada Tribun Medan, Rabu (1/7/2026).

Valentino menambahkan, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kurang lebih satu jam, dan sudah ada dokumen yang dibawa. Setelah ini akan dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta pemeriksaan saksi lanjutan,” jelasnya.

Temuan Awal Penyidik

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.

Anggaran tersebut mencakup:

  • Belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP): Rp10,8 miliar
  • Utang yang tercatat: Rp13,013 miliar
  • Penyidik menemukan indikasi bahwa utang yang muncul dalam satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran tahun berikutnya.
  • Hingga kini, sebagian utang tersebut belum seluruhnya dilunasi.

“Terhadap berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan juga sudah disita guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” tegas Valentino.

Direktur Utama RSUD Pirngadi Mengundurkan Diri

Kasus dugaan korupsi ini mencuat di tengah pergantian pucuk pimpinan RSUD Pirngadi.

Pada akhir Januari 2026, dr Suhartono SpPD mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama.

Pemerintah Kota Medan kemudian menunjuk Mardohar Tambunan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Pirngadi melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/156 yang ditandatangani Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada 2 Februari 2026.

“Benar, saya telah ditunjuk sebagai Plt Dirut RSUD Pirngadi Medan,” ujar Mardohar, Kamis (5/2/2026) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 2
Norway
Norwegia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Sweden
Swedia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
Ecuador
Ekuador
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00 WIB
England
Inggris
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved