Berita Viral

SATU Tersangka Pengeroyokan Jannes Malau Serahkan Diri, 3 Lagi Masih Diburu, Mobil Corak IPK Ditahan

Satu tersangka pengeroyokan Jannes Malau di Taman Bunga Siantar menyerahkan diri. Kini sudah tiga tersangka yang ditahan di Polres Siantar.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Satreskrim Polres Pematangsiantar menahan RWMS, tersangka terbaru dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Jaka Jannes Malau. Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi para pelaku pada malam kejadian di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar. Foto: Humas Polres Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu tersangka pengeroyokan Jannes Malau di Taman Bunga Siantar menyerahkan diri. Kini sudah tiga tersangka yang ditahan di Polres Siantar.

Sementara masih ada tiga tersangka lagi yang masih dalam pemburuan. 

Tersangka yang menyerahkan diri inisial RWMS. RWMS merupakan warga Jalan Mufakat Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

RWMS menyerahkan diri pada Sabtu (20/6/2026). Dia menyerahkan diri ke Polres Kota Pematangsiantar dan mengakui terlibat dalam pemukulan Jannes Malau hingga tewas depan Kantor Walikota. 

Jika merujuk pada daftar tersangka, RWMS ini inisial dari Roni Simangunsong. Namun, Polisi tidak membeberkan secara deti identitasnya. 

Dua lagi yang ditangkap yakni Ronaldo Siburian dan Rotnandah Panjaitan. 

Sedangkan yang masih kabur, Frengki Silaen, Sofian Sihite, dan Gompuler Simangunsong. 

Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan telah menyita mobil Daihatsu Sigra bercorak IPK yang dipakai para tersangka. 

Penyerahan diri itu terjadi hanya sehari setelah polisi mengamankan kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan rangkaian kejadian malam 28 Mei 2026.

Tangkapan layar atas aksi pengeroyokan yang menewaskan pemuda 24 tahun oleh Oknum Anggota OKP di Taman Bunga Siantar, Kamis (28/6/2026)
Tangkapan layar atas aksi pengeroyokan yang menewaskan pemuda 24 tahun oleh Oknum Anggota OKP di Taman Bunga Siantar, Kamis (28/6/2026) (IST)

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar pada Minggu (21/06/2026) mengatakan, Tim Jatanras lebih dahulu mengamankan satu unit Daihatsu Sigra berstiker IPK bernomor polisi BK 700 IPK di Jalan Asahan pada Jumat malam, 19 Juni 2026.

Kendaraan tersebut saat itu dikemudikan seorang anggota IPK berinisial PS.

Mobil kemudian dibawa ke Markas Polres Pematangsiantar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah penyitaan kendaraan itu bukan tanpa alasan.

Sejak awal penyidikan, mobil Daihatsu Sigra bercorak IPK berulang kali disebut dalam keterangan saksi dan para tersangka sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengumpulkan sejumlah orang sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.

Mobil yang sama juga disebut digunakan saat menjemput Marten Gunawan Haloho, membawa sejumlah orang menuju kawasan Taman Hewan, kembali ke Taman Bunga, hingga mengangkut korban setelah mengalami pengeroyokan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
5 - 1
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
2 - 1
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
0 - 0
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
0 - 4
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved