Kasus Ijazah Jokowi

WAJAH Tegang Roy Suryo Digiring ke Tahanan, Berikut 2 Alasan Polda Metro Tangkap Roy dan Dokter Tifa

Roy Suryo tampak mengenakan kemeja dengan menenteng rompi tahanan berwarna oranye saat digiring polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Tangkapan layar
ROY SURYO DITAHAN - Momen detik-detik Roy Suryo berjalan usai ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ri ke-7 Joko Widodo, Jumat (19/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wajah tegang tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo digiring memasuki tahanan Polda Metro Jaya,Jumat (19/6/2026).

Dilansir dari video Kompas.com, Roy Suryo tampak mengenakan kemeja dengan menenteng rompi tahanan berwarna oranye saat digiring polisi.

Dalam rekaman itu, wajah Roy sempat terlihat tegang dan serius, kemudian terlihat tersenyum simpul saat memasuki ruangan. 

Selain Roy Suryo, Polda Metro juga menahan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Berbeda dengan Roy Suryo, beredar foto penahanan dokter Tifa tampak lebih santai.

Dokter Tifa duduk di dekat meja dengan perangkat kerjanya.

ROY SURYO DITAHAN - Momen detik-detik Roy Suryo berjalan usai ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ri ke-7 Joko Widodo, Jumat (19/6/2026).
ROY SURYO DITAHAN - Momen detik-detik Roy Suryo berjalan usai ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ri ke-7 Joko Widodo, Jumat (19/6/2026). (Tangkapan layar)

Baca juga: NASIB Julita Damanik Dicopot dari Kepala Puskemas, Sekda Simalungun Beberkan Kasus Penipuannya

2 Alasan Polda Metro Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin mengungkapkan alasan mengapa kini diputuskan untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui terdapat dua tersangka yang ditangkap dalam kasus yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI tersebut, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Keduanya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (19/6/2026) pagi.

Menurut Kombes Iman, alasan pertama penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa yakni karena berkas perkara ijazah palsu Jokowi ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Baca juga: Sony Sonjaya Bongkar Pengadaan CCTV dan Fingerprint Fiktif di BGN, Rp300 Miliar Diduga Raib

"Rekan-rekan sekalian bahwa pada hari ini kami dari penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu saudara RS dan saudara TF sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Iman dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Alasan kedua, Iman menyebut Polda Metro Jaya ingin memastikan pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait kasus ijazah Jokowi bisa berjalan lancar.

Untuk itu penyidik perlu memastikan keberadaan serta kehadiran Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka.

"Selanjutnya guna memastikan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," ungkap Iman.

Baca juga: TABIAT Buruk Julita Damanik, Setelah Tipu Sesama ASN, Kini Diduga Janjikan Lolos CPNS Kejaksaan

Roy Suryo dan Dokter Tifa akan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
4 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB
Canada
Kanada
6 - 0
Qatar
Qatar
Grup A - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
1 - 0
South Korea
Korea Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved