Berita Viral
TABIAT Buruk Julita Damanik, Setelah Tipu Sesama ASN, Kini Diduga Janjikan Lolos CPNS Kejaksaan
Julita Damanik kembali dilaporkan. Ia dilaporkan atas tuduhan penipuan lolos CPNS Kejaksaan tahun 2023.
TRIBUN-MEDAN.com - Tabiat buruk Julita Damanik makin terbongkar usai kasus baru dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan lolos CPNS Kejaksaan.
Wanita yang menjabat sebagai Plt Kepala Puskesmas Buntu Turunan di Kabupaten Simalungun kini dilaporkan warga ke Polres Pematangsiantar.
Ia dilaporkan atas tuduhan penipuan lolos CPNS Kejaksaan tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima personnel SPKT untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Berkas masih di SPKT dan nanti setelah masuk ke meja kita, akan kita tindaklanjuti,” kata Sandi.
Baca juga: DAFTAR Rotasi Terbaru Kasat Reskrim Hingga Kasat Narkoba di Polda Sumut Juni 2026
Kronologi Janjikan Lolos CPNS
Kronologi kasus ini, Julita Damanik datang ke rumah pelapor Berinisial KSM pada Oktober 2023 di Jalan Kartini Kota Pematangsiantar untuk menawarkan kepada anak pelapor menjadi CPNS di Kejaksaan formasi penerimaan tahun 2023.
Julita meminta uang sebesar Rp 100 juta sebagai biaya pengurusan agar anak pelapor agar lulus CPNS di Kejaksaan.
Namun karena uang pelapor tidak ada sebesar 100 juta, beberapa hari kemudian pelapor hanya bisa memberikan sebesar Rp 50 juta dan meminta tolong kepada teriapor agar kekurangannya untuk ditanggulangi dulu.
Selanjutnya sekitar bulan Januari hingga bulan Maret 2024, Julita kembali menarik uang dengan alasan biaya pengurusan agar anak pelapor lulus CPNS di Kejaksaan.
Baca juga: Respons Jokowi Setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Siap Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Pelapor ada beberapa kali memberikan uang kepada Julita baik dengan cara cash maupun transfer, hingga total uang yang telah diberikan Rp 227 juta.
Sejak uang diterima, Julita pun mengatakan bahwa pengumuman penerimanaan CPNS di Kejaksaan berlangsung pada bulan April 2024.
Namun sering bulan April 2024, pelapor bertanya kepada Julita perihal kelulusan anaknya, namun terlapor mengatakan agar sabar menunggu bulan Juni 2024.
Berkali-kali pelapor bertanya. Namun jawaban terlapor hanya tetap disuruh sabar menunggu.
Hingga terakhir kalinya pelapor menanyakan perihal kelulusan anaknya pada bulan Oktober 2025. Namun tetap dijawab untuk bersabar.
| RESPONS Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Bakal Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan |
|
|---|
| CAMAT Deli Serdang Digeruduk Ratusan Warga Kini Dapat Promosi Jabatan Baru Usai Sempat Dinonaktifkan |
|
|---|
| Asri Tambunan Dihujat Imbas Jawabannya Soal Jalan Rusak, Kadis Kominfo: Pak Bupati Mengedukasi |
|
|---|
| SEPAK Terjang Glory Harimas Sihombing Tersangka Baru Kasus MBG, Dulu Pendukung Prabowo Saat Pilpres |
|
|---|
| KETUA DPRD Sumut dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Sepakat Damai, Tapi Laporan Belum Dicabut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-puskesmas-Julita-damanik.jpg)