Berita Viral

IHSG Melemah Setelah Prabowo Pidato Soal Ekspor SDA, Analis Pasar Modal: Sensitif Perubahan Regulasi

Pidato Prabowo Subianto tampaknya berdampak ke Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Tayang:
Tribunnews.com
RAPAT PARIPURNA DPR - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Rapat paripurna DPR beragendakan antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

Investor juga mencermati kemungkinan bertambahnya kewajiban administratif serta potensi perubahan arus kas perusahaan-perusahaan berbasis ekspor.

Analis pasar modal menilai koreksi IHSG tidak semata-mata dipicu sentimen teknikal, melainkan juga karena investor tengah menghitung ulang dampak kebijakan baru terhadap iklim investasi di sektor sumber daya alam.

“Pasar biasanya sensitif terhadap perubahan regulasi, apalagi yang berkaitan langsung dengan arus devisa dan mekanisme ekspor. Investor membutuhkan kepastian soal implementasi dan dampaknya terhadap profitabilitas emiten,” ujar seorang analis pasar modal.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Selain meningkatkan transparansi perdagangan internasional, sistem baru ini diharapkan mampu memperbesar cadangan devisa dan memperkuat posisi fiskal negara.

Langkah pemerintah itu juga disebut sebagai upaya mempertegas kendali negara terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.

Selama beberapa waktu terakhir, isu mengenai potensi pengetatan ekspor dan pengawasan devisa memang telah beredar di pasar dan menjadi perhatian investor.

Karena itu, ketika kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden, pasar merespons cepat dengan aksi jual pada saham-saham komoditas yang dinilai paling terdampak.

Meski demikian, sejumlah ekonom menilai arah kebijakan ini masih berpotensi memberi dampak positif dalam jangka panjang apabila implementasinya dilakukan secara konsisten dan tidak membebani dunia usaha secara berlebihan.

Pemerintah sendiri menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk menghambat kegiatan ekspor, melainkan memastikan penerimaan negara dari kekayaan alam Indonesia dapat lebih optimal dan transparan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved