Berita Viral
IHSG Melemah Setelah Prabowo Pidato Soal Ekspor SDA, Analis Pasar Modal: Sensitif Perubahan Regulasi
Pidato Prabowo Subianto tampaknya berdampak ke Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
TRIBUN-MEDAN.com - Pidato Prabowo Subianto tampaknya berdampak ke Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
IHSG yang awalnya menguat kini melemah setelah pidato Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Kamis (20/05/2026).
Pada awal perdagangan, IHSG sempat bergerak menguat dan menyentuh zona hijau.
Namun, situasi berubah cepat ketika Presiden mulai menyampaikan arah kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
Dalam waktu singkat, indeks yang sebelumnya menguat langsung tergelincir hingga terkoreksi sekitar 2,4 persen.
Fenomena tersebut memicu perhatian investor karena pelemahan terjadi beriringan dengan pengumuman kebijakan strategis pemerintah mengenai penerapan sistem satu pintu ekspor SDA.
Kebijakan itu disebut akan menjadi instrumen baru negara dalam mengendalikan devisa hasil ekspor sekaligus memperketat pengawasan terhadap arus perdagangan komoditas utama Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh devisa hasil ekspor komoditas strategis masuk dan tercatat dengan optimal di dalam negeri.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
"Kita harus memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan negara,” ujar Prabowo dalam pidatonya di hadapan anggota DPR RI.
Baca juga: MTQ ke-23 Kabupaten Pakpak Bharat: Ajang Syiar dan Penguatan Moderasi Beragama
Baca juga: Padahal BI Sudah Naikkan Suku Bunga, Rupiah Masih Loyo Ditutup Rp17.667/Dolar AS, IHSG Makin Ambruk
Kebijakan tersebut menyasar sejumlah komoditas unggulan nasional, terutama batu bara dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang selama ini menjadi penyumbang besar devisa negara.
Pemerintah juga ingin mempersempit ruang praktik manipulasi pelaporan ekspor atau under-invoicing yang dinilai merugikan penerimaan negara.
Pasar tampaknya langsung merespons kebijakan itu dengan penuh kehati-hatian.
Sejumlah saham berbasis komoditas, terutama emiten batu bara dan perkebunan sawit, tercatat bergerak melemah hampir bersamaan setelah pernyataan Presiden disampaikan.
Pelaku pasar menilai kebijakan pengawasan devisa dan mekanisme ekspor satu pintu berpotensi memengaruhi fleksibilitas bisnis perusahaan eksportir.
Investor juga mencermati kemungkinan bertambahnya kewajiban administratif serta potensi perubahan arus kas perusahaan-perusahaan berbasis ekspor.
Analis pasar modal menilai koreksi IHSG tidak semata-mata dipicu sentimen teknikal, melainkan juga karena investor tengah menghitung ulang dampak kebijakan baru terhadap iklim investasi di sektor sumber daya alam.
“Pasar biasanya sensitif terhadap perubahan regulasi, apalagi yang berkaitan langsung dengan arus devisa dan mekanisme ekspor. Investor membutuhkan kepastian soal implementasi dan dampaknya terhadap profitabilitas emiten,” ujar seorang analis pasar modal.
Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Selain meningkatkan transparansi perdagangan internasional, sistem baru ini diharapkan mampu memperbesar cadangan devisa dan memperkuat posisi fiskal negara.
Langkah pemerintah itu juga disebut sebagai upaya mempertegas kendali negara terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.
Selama beberapa waktu terakhir, isu mengenai potensi pengetatan ekspor dan pengawasan devisa memang telah beredar di pasar dan menjadi perhatian investor.
Karena itu, ketika kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden, pasar merespons cepat dengan aksi jual pada saham-saham komoditas yang dinilai paling terdampak.
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai arah kebijakan ini masih berpotensi memberi dampak positif dalam jangka panjang apabila implementasinya dilakukan secara konsisten dan tidak membebani dunia usaha secara berlebihan.
Pemerintah sendiri menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk menghambat kegiatan ekspor, melainkan memastikan penerimaan negara dari kekayaan alam Indonesia dapat lebih optimal dan transparan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di wartakota.com
| NASIB AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara Atas Kematian Dosen Levi, Eks Perwira Polda Jateng |
|
|---|
| Masyarakat Demo Minta Rudy Masud Turun dari Jabatan, Bahlil Larang Mundur: Gak Viral, Gak Top |
|
|---|
| PENGAKUAN Ahmad Dhani Sempat Ada Rencana Ceraikan Mulan Jameela Tahun Lalu, Tapi Batal Karena Anak |
|
|---|
| RIRIN Rifanto Bantah Membunuh Satu Keluarga di Indramayu, Serahkan Bukti Rekaman Suara ke Hakim |
|
|---|
| MAHASISWI Dianiaya Mantan Pacar Gegara Tolak Ajakan Balikan, Pelaku Sempat Ungkit Masalah Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pidato-Prabowo-di-DPR-RI-bikin-IHSG-anjlok.jpg)