Berita Viral

Mahfud MD Bela Kasus Nadiem Makarim, Sebut Tak Rugikan Negara, Soroti Logika Hukum Tuntutan 18 Tahun

Mahfud menyatakan bahwa ia mengikuti proses persidangan dan menilai tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara

Tayang:
Tangkapan layar
PANDANGAN MAHFUD MD - Mahfud MD menilai penegakan hukum di Indonesia aneh dan dianggap semakin memunculkan banyak kejanggalan, terkesan memaksa kareja kejar target. 

Nilai uang pengganti yang dituntut mencapai Rp809,596 miliar serta Rp4,871 triliun yang disebut berkaitan dengan harta kekayaan terdakwa yang dinilai tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.

“(uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” ucap jaksa.

Jaksa juga menyatakan apabila terdakwa tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa turut meminta agar barang bukti tetap sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp10 ribu kepada terdakwa.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved