Berita Viral
Mahfud MD Bela Kasus Nadiem Makarim, Sebut Tak Rugikan Negara, Soroti Logika Hukum Tuntutan 18 Tahun
Mahfud menyatakan bahwa ia mengikuti proses persidangan dan menilai tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara
Nilai uang pengganti yang dituntut mencapai Rp809,596 miliar serta Rp4,871 triliun yang disebut berkaitan dengan harta kekayaan terdakwa yang dinilai tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.
“(uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” ucap jaksa.
Jaksa juga menyatakan apabila terdakwa tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.
Dalam tuntutannya, jaksa turut meminta agar barang bukti tetap sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp10 ribu kepada terdakwa.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PILU Satpam Dapur MBG tak Punya Uang Keluarkan Peluru di Dekat Tulang Rusuknya, Kena Tembak Begal |
|
|---|
| GEGARA Kasih Makan Sapi di Game Saat Rapat, Karir Politik Anggota DPRD Achmad Syahri Kini Terancam |
|
|---|
| TAKUT Sapi Virtualnya Kelaparan, Anggota DPRD Jember Terpaksa Main Game Saat Rapat |
|
|---|
| Teror Pocong Viral di Tangerang Meresahkan Warga, Polisi: Hoaks |
|
|---|
| Ayah Nagita Slavina Salahkan Raffi Ahmad, Minta Anaknya Menghubungi: Seolah-olah Saya Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-md-terbaru-youtube.jpg)